Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan ingin diganti oleh pejabat karir dari dalam instansi kejaksaan, karena sosok seperti itu sudah melalui jenjang pendidikan jaksa.

"Saya milihnya pejabat karir. Pejabat karir itu kan tentunya sejak awal sudah melalui suatu proses jenjang pendidikan jaksa," kata Hendarman setelah silaturahim Lebaran dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Selain itu, Hendarman menganggap pejabat karir kejaksaan lebih mengerti keadaan institusi kejaksaan.

Hendarman menolak menyebut nama pejabat kejaksaan yang memenuhi syarat untuk menjadi seorang jaksa agung. Dia hanya menyebut pejabat yang berhak dicalonkan menjadi calon jaksa agung adalah pejabat dengan jenjang kepangkatan eselon satu.

Lebih lanjut, Hendarman menjelaskan, calon jaksa agung harus memiliki komitmen untuk menjalankan reformasi birokrasi, calon tersebut juga harus berani melakukan pembenahan institusi kejaksaan, serta berani menindak tegas semua pelaku tindak pidana.

Khusus tentang pembenahan instansi kejaksaan, Hendarman mengakui masih ada kekurangan dan kekeliruan yang dilakukan oleh para pegawai di kejaksaan.

"Jadi jangan ragu untuk melihat setiap perbuatan dan kekeliruan di dalam tubuh kejaksaan," kata Hendarman.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap. Dia juga setuju calon jaksa agung adalah pejabat karir di lingkungan kejaksaan.

Ia menjelaskan calon jaksa agung berasal dari internal kejaksaan dipastikan memiliki sikap profesional dan memahami akan reformasi birokrasi di Kejagung.

Dia mengatakan, calon jaksa agung dari internal sudah layak, antara lain Darmono (Wakil Jaksa Agung), Marwan Effendy (Jaksa Agung Muda Pengawasan), dan M Amari (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus).

Meski demikian, Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya pemilihan jaksa agung yang baru kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan bahwa calon Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji hendaknya tidak dipersoalkan apakah pejabat karir dari dalam atau calon dari luar institusi tersebut.

"Calon Jaksa Agung dari dalam atau dari luar, menurut saya, sudah tidak kontekstual lagi untuk diperdebatkan. Namun yang terpenting Jaksa Agung harus bisa menjadi panglima pada pencegahan dan pembarantasan praktik korupsi di negeri ini," kata Pramono Anung beberapa waktu lalu.

Menurut Pramono, Indonesia memiliki sejarah kepemimpinan jaksa agung yang layak, baik dari dalam maupun dari luar instansi kejaksaan.
(F008/s018)

Editor: Aditia Maruli

COPYRIGHT © 2010

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar