Liwa, Lampung Barat (ANTARA News) - Sekitar 1.500 Hektar hutan yang rusak akibat pembalakan liar, segera mendepat rehabilitasi dari Balai Besr Tanam nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

"Bulan ini sekitar 1.500 hektar hutan akan mendapat rehabilitasi, kegiatan rehabilitasi tersebut, untuk mengembalikan kondisi hutan akibat pembalakan liar," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kurnia Rauf, di Liwa, Minggu.

Dia menjelaskan, kondisi hutan di Lampung Barat cukup mengkhawatirkan.

"Kondisi kerusakan hutan di Kabupaten Lampung Barat sangat mengkhawatirkan, sehingga di butuhkan tindakan yang cepat agar kondisi hutan dapat kembali pulih, sebagaimana mestinya," kata dia.

Dia memaparkan, rehabilitasi hutan tersebar di beberapa wilayah di Lampung Barat.

"Rehabilitasi hutan yang di lakukan, tersebar dibeberapa wilayah di daerah ini, terutama daerah hutan yang kondisinya kritis," kata dia lagi.

Kemudian lanjut dia, keberadaan hutan di Lampung Barat sangat dibutuhkan.

"Lampung Barat menjadi daerah sebagai paru paru bagi provinsi Lampung, sehingga peranan hutan memang menjadi kebutuhan pokok bagi masyarkat, dan yang paling utama tugas semua pihak untuk menjaga dan melestarikan keberadaan hutan tersebut, sehingga pembalakan liar tidak akan terjadi lagi di Lampung Barat," kata dia lagi.

Menurut dia, pengawasan terhadap hutan dapat ditingkatkan.

"Bila kondisi hutan sudah semakin baik dikemudian hari, semua unsur yang terlibat baik pemkab, aparat keamanan dan masyarkat dapat bersatu untuk menyatukan misi dalam pengawasn hutan, sehingga tidak akan ada lagi pembalakan liar, yang menyebabkan kerusakan bagi hutan tersebut," katanya.

Progam rehabilitasi hutan oleh Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) memberikan angin segar bagi Kabupaten Lampung Barat, pasalnya kerusakan hutan di daerah ini sudah semakin mengkhawatirkan, sehingga tindakan rehabilitasi ini, akan dapat memulihkan kondisi hutan seperti semula.

Minimnya pengawasan terhadap hutan membuat pembalakan liar terjadi, sebab dengan luas hutan mencapai 28 ribu hektar, dan minimnya petugas, semakin mempermudah oknum merusak hutan didaerah ini.

Di Lampung Barat hanya memilki 10 Polisi Kehutan yang di Bantu sekitar 80 Satuan Petugas Pengamana Hutan, tidaklah cukup untuk memantau luas hutan yang ada.

Dibutuhkan tindakkan yang cepat untuk menyelamatkan hutan di Lampung Barat, sebab dengan kerusakan hutan tersebut, tentu akan menimbulkan masalah antara hewan dan manusia, dan beberapa wilayah didaerah ini, konflik anatar hewan dan manusia kerap terjadi.

Bedasarakan data yang ada sisa perambah yang berad di TNBBS sekita 49.403 hingga 51.727 hektardengan jumlah kepala keluarga (KK) mencapai 15.371 kepala keluarga.

Sebelumnya Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri mengatkan, kerusakan hutan di Lampung Barat membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

"Kerusakan hutan di daerah mencapai 65 persen, sehingga kondisi ini harus segera mendapatkan tanggapan dari pemerintah pusat untuk memberikan bantuan bagi Lampung Barat, terutama petugas keamanan," kata dia.

Bupati menjelaskan, pemulihan hutan dapat segera di lakukan.

"Dengan adnya progam rehabilitasi hutan ini, tentunya akan membantu mengembalikan kondisi hutan yang telah rusak, sehingga fungsi dan kegunaan hutan dapat di rasakan manusia dan satwa," kata dia lagi.

Dia berharap, agar pemerintah pusat dapat menambah personil Polisi Kehutanan juga fasilitas pengamanan lainnya, sehingga pengawasan hutan di Lampung Barat dapat terjaga dengan baik. katanya.
(T.ANT-049/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010