Jakarta (ANTARA News) - Direksi PT Jamsostek menyatakan tidak ada dana yang "tidak bertuan" di perusahaan yang mereka kelola karena semua dana yang terhimpun jelas pemilik dan dari perusahaan mana.

Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga di Jakarta, Rabu, mengatakan, pihaknya menghadapi masalah lama yang harus dituntaskan saat ini, yakni terhimpunnya dana dalam jumlah besar dari peserta jaminan sosial tenaga kerja, tetapi tidak diklaim mereka yang berhak.

"Kondisi itu terjadi karena beragam alasan," kata Hotbonar. Diantaranya, pekerja tidak tahu didaftar perusahaan dalam program jamsostek, berpindah-pindah pekerjaan, memiliki lebih dari satu kartu peserta, meninggal tanpa memberi tahu informasi kepesertaannya kepada keluarga.

Dari data yang dihimpun BUMN itu, terdapat 3,3 juta pekerja yang memiliki kartu peserta ganda atau lebih. Kondisi itu terjadi karena pekerja tersebut berpindah-pindah sehingga ditempat kerja baru didaftar lagi sebagai peserta Jamsostek, sementara, pekerja bisa melanjutkan kepesertaannya yang lama jika berpindah kerja di tempat baru.

Saat ini terdapat 21 juta peserta Jamsostek yang menjadi peserta pasif, artinya tidak membayar iuran secara rutin dalam jangka waktu tertentu. Dari 21 juta, sekitar empat juta peserta di antaranya sedang menanti pencairan jaminan hari tua agar genap lima tahun sesuai aturan yang ada.

Sementara sisanya tidak jelas keberadaannya, karena data yang dimiliki PT Jamsostek hanyalah berupa nama, tempat tanggal lahir, mulai kerja dan jabatannya.

Untuk itu, BUMN itu melakukan pendataan ulang yang memuat jadi diri peserta lebih lengkap, seperti alamat rumah dan nomer yang bisa dihubungi.

Untuk menuntaskan data 17 juta pekerja yang belum jelas keberadaannya, maka kepada pekerja yang berusia 55 tahun, sudah tidak bekerja lagi, pernah menjadi peserta Jamsostek tetapi belum pernah mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) diminta agar menghubungi kantor PT Jamsostek terdekat.

Sebelumnya Hotbonar mengatakan, pihaknya akan menelusuri pemilik total dana sekitar Rp9 triliun yang kini masih tersimpan di rekening BUMN tersebut. Dana itu milik sekitar 17 juta pekerja yang selama ini dikategorikan sebagai peserta tidak aktif.

Dari data yang ada, mereka yang tidak aktif itu ada yang terdaftar sejak 33 tahun lalu.

Sementara itu, Direktur SDM PT Jamsostek Joko Sungkono mengatakan, terhimpunnya dana sebesar itu karena PT Jamsostek mengubah sistem pendataan yang manual ke sistem komputerisasi.

Perubahan sistem itu menghasilkan temuan bahwa sekitar 21 juta peserta tidak aktif membayar iurannya. Dari 21 juta, sekitar empat juta peserta sedang menanti pencairan jaminan hari tua agar genap lima tahun sesuai aturan yang ada.

Dana yang akan diklaim penanti JHT itu sekitar Rp4,9 triliun, sehingga terdapat sekitar Rp9 triliun yang belum jelas dimana pemiliknya. "Kami ingin mengembalikan dana itu kepada yang berhak. Itu membutuhkan kerja keras agar kami tetap amanah mengelola dana pekerja," kata Joko.
(E007/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010