Depok (ANTARA News) - Mantan anggota Tim Delapan, Anies Baswedan mengharapkan agar kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah segera diselesaikan dengan cepat.

"Kalau sudah ada langkah hukum cepat dieksekusi," kata Anies, usai memberikan kuliah umum, di Kongres HMI ke-27, di Graha Insan Cita, kota Depok, Jawa Barat, Minggu.

Menurut dia, langkah hukum yang tepat tersebut bisa menjadikan KPK bekerja secara maksimal kembali.

Rektor Universitas Paramadina tersebut menegaskan saat ini yang kita perangi adalah korupsi bukan KPK.

Dalam pemberitaan sebelumnya Kejaksaan Agung akhirnya mengambil sikap memilih deponeering atau mengenyampingkan perkara demi kepentingan umum atas perkara Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan hinggga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi deponering kasus Bibit-Chandra yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung.

"Belum ada surat resmi deporing untuk kasus Bibit-Chandra," kata Johan.

Ia mengatakan bahwa deponering baru sebatas dalam pernyataan saja belum pada tataran yang resminya, yaitu mengeluarkan surat tersebut.

Menurut dia, kasus yang melibatkan dua piminan KPK tersebut membuat kinerja KPK sedikit melemah, karena harus menangani maslah tersebut.

"Kita harus rapat untuk membahas masalah tersebut," katanya.

Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan di KPK sesuai dengan pengaturan yang dilakukan oleh pimpinan KPK tersebut.

(F006/A033/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010