Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus HP Tambunan, mengaku dirinya memang ke Bali menyaksikan secara langsung pertandingan internasional tenis di Nusa Dua dengan meninggalkan tempat tahanannya di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Yang di Bali itu betul saya," katanya seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

Gayus keluar Rutan Brimob pada Jumat (5/11), dan seharusnya kembali ke rutan pada sore harinya, tapi sampai malam ia belum kembali.

Menurut dua anggota yang mengawal, Gayus sempat pulang ke rumahnya di Kelapa Gading.

Kemudian beredar foto dirinya tengah menyaksikan pertandingan tenis internasional di Bali itu, dan sempat dibantah oleh dirinya terkait kepergiannya ke Bali tersebut.

Ia menyatakan dirinya sangat menyesal ke luar dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. "Tidak ada suap (ke luarnya dirinya dari rutan), saya sangat menyesal," katanya.

Hal senada diungkapkan pula oleh Gayus dalam persidangan yang dipimpin oleh Albertina Ho, bahwa dirinya ke luar dari tahanan tidak ada sedikitpun niat macam-macam atau melarikan diri.

"Karena yang ada di pikiran saya hanya refreshing saya stres. Saya sangat menyesal," katanya.

Kemudian majelis hakim meminta perbuatan seperti itu, untuk tidak diulangi kembali. "Jangan diulangi kembali (perbuatan meninggalkan rutan)," kata majelis hakim.

Sementara itu, Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan suap yang dilakukan tersangka Gayus Halomoan Tambunan agar bisa keluar Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Hari ini SPDP dikirimkan ke kejaksaan," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi di Jakarta, Senin.

(R021/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010