Cancun-Meksiko (ANTARA News) - Indonesia terancam tidak mendapatkan dana dari pasar karbon sukarela (voluntary market) apabila Protokol Kyoto yang mewajibkan negara maju menurunkan emisi tidak diberlakukan kembali.

"Indonesia bisa tidak dapat dana tambahan perubahan iklim dari pasar. Hanya bisa mendapatkan dana dari bantuan jalur cepat (fast track financing) atau pinjaman internasional dengan bunga rendah," kata Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Lingkungan Global dan Kerja Sama Internasional, Liana Bratasida disela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (COP) ke-16 Perubahan Iklim dari Badan PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Cancun, Meksiko, Senin.

Liana yang merupakan anggota Delegasi RI (Delri) dalam KTT ke-16 Perubahan Iklim menyatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Jepang dan Rusia yang tidak mau melanjutkan komitmen penurunan emisi karbondioksida sesuai Protokol Kyoto, dimana komitmen tahap pertama akan berakhir pada 2012.

Dia menjelaskan sikap Jepang dan Rusia tersebut dapat mengakibatkan Protokol Kyoto tidak diberlakukan kembali, padahal Protokol tersebut menjadi dasar legal perdagangan karbon secara global.

Delegasi Republik Indonesia menyatakan aktif dalam perundingan di KTT (COP) ke-16 Perubahan Iklim dari Badan PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Cancun Meksiko untuk mencari solusi dari kebuntuan kelanjutan komitmen negara-negara Annex-1 mengurangi emisi karbondioksida sesuai Protokol Kyoto.

"Kita terlibat dalam pembahasan dan aktif dalam konsultasi yang diundang oleh presidensial Meksiko sebagai tuan rumah," kata Ketua Tim Negosiasi Delri, Tazwin Hanif yang ditemui di sela-sela negosiasi KTT ke-16 di Cancun, Jumat (4/12).

Tazwin menyatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Jepang dan Rusia yang tidak mau melanjutkan komitmen penurunan emisi karbondioksida sesuai Protokol Kyoto, dimana komitmen tahap pertama akan berakhir pada 2012.

Ia menjelaskan mengatakan pembahasan komitmen kedua dari negara Annex-1 dalam Protokol Kyoto masih terus dalam perundingan dibawah jalur Protokol Kyoto (AWG-KP).

Indonesia juga menjadi salah satu negara selain beberapa negara berkembang dan negara maju yang diundang oleh tuan rumah untuk membahas kelanjutan Protokol Kyoto.

Sebenarnya pernyataan Jepang telah disampaikan pada Pertemuan Perubahan Iklim di Tianjin China pada Oktober 2010.

"Jepang mundur dari Protokol Kyoto karena putus ada dengan Amerika yang tidak kunjung bergabung dalam Protokol Kyoto," katanya.

Sementara posisi Delri menyatakan agar Protokol Kyoto tetap ada dan dilanjutkan.

Tazwin mengatakan Delri akan tetap berjuang pada dua jalur negosiasi yaitu pada negosiasi Protokol Kyoto dan negosiasi dibawah Kerangka Aksi Jangka Panjang (AWG-LCA).
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010