Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan UUD 1945 dan logika harus digunakan sebagai rujukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah.

Dalam pembekalan kepada para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ke-45 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Istana Negara, Jakarta, Senin, Presiden mengatakan bahwa tren arus peradaban yang saat ini sedang berkembang juga harus dijadikan acuan dalam pembahasan tersebut.

"Gunakan logika. Gunakan arus peradaban trennya seperti apa,?" ujarnya.

Presiden menyatakan, pemerintah pada prinsipnya ingin meningkatkan kualitas dan etika proses pemilihan kepala daerah sehingga bisa mencegah dampak negatif dari proses demokratis tersebut.

Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya kepada proses pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR, apakah seorang kepala daerah sebaiknya dipilih langsung oleh rakyat atau oleh DPRD.

"Silakan. Ini negara kita. Ini bangsa kita, cari yang terbaik,?" ujarnya.

Pembekalan oleh Presiden Yudhoyono diberikan kepada 100 peserta PPRA ke-45 itu terdiri atas 12 peserta dari TNI AD, 12 peserta dari TNI AL, 10 peserta dari TNI AU, 22 peserta dari Polri, 17 peserta dari kementerian/lembaga,  dan 5 peserta dari Mahkamah Agung.

Selain itu, satu peserta dari Bank Indonesia, satu peserta dari Kopertis, empat peserta dari organisasi politik, sebelas peserta dari organisasi masyarakat, lima peserta dari manca negara masing-masing dari Aljazair, Malaysia, Brunei Darussalam, Yordania dan Thailand.

Hasil seminar nasional PPRA ke-45 berjudul "Revitalisasi Pemerintah Daerah guna Percepatan Pembangunan Nasional dalam rangka Ketahanan Nasional" dibacakan oleh dua peserta PPRA di hadapan Presiden Yudhoyono.

Menanggapi hasil seminar itu, Presiden Yudhoyono mengatakan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus memahami segala sistem mulai dari sistem pemerintahan, politik, ekonomi, dan hukum.

"Bayangkan, kalau pemimpin pusat dan daerah tidak tahu sistem. Mau dibawa ke mana? Mau dikelola seperti apa?" tanya Kepala Negara.

Presiden juga mengingatkan, manajemen sumber daya yang harus dikelola oleh seorang pemimpin di suatu daerah, serta aspek kepimpinan seorang kepala daerah yang wajib memiliki visi dan misi.

Dalam pembekalannya, Presiden melontarkan ide, agar setiap calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah diberikan suatu orientasi dan pemahaman tentang sistem pemerintahan, sistem hukum, pembangunan dan juga pengelolaan anggaran.

Menurut Presiden, orientasi itu bisa dibiayai oleh negara sehingga siapa pun kepala daerah yang terpilih nanti memiliki pengetahuan awal untuk memimpin sebuah daerah.

Dalam pembekalannya, Kepala Negara juga menyinggung masalah pemekaran daerah yang tidak boleh dilakukan lagi tanpa desain, justifikasi, dan urgensi yang tepat.

Presiden mengatakan, bisa saja pemerintah bersama DPR mengkaji kemungkinan penggabungan kembali beberapa daerah hasil pemekaran karena selama ini berjalan tidak efektif dan justru menimbulkan pelayanan publik yang buruk bagi masyarakat.
(T.D013*F008/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010