Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pernyataannya tentang tekanan terhadap MK terkait keabsahan jabatan Hendarman Supandji, tidak diperpanjang karena bukan merupakan ancaman fisik.

"Ah itu sudah selesai, ndak usah diperpanjang, nggak pakai inisial- inisial," kata Mahfud, kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Mahfud menyampaikan adanya tekanan ini saat berbicara tentang mafia hukum.

"Saya kan kemarin itu diminta bicara tentang mafia hukum, saya bilang mafia hukum bukan hanya masalah uang, bayar uang buat perkara, tapi juga intrik politik, seperti tekanan," katanya.

Mahfud mengatakan bahwa pada uji materi terkait masa jabatan mantan Jaksa Agung, ada seseorang yang mendatanginya dengan nada menekan.

"Kalau bapak mau kalahkan Hendarman, MK ini juga akan digoncang. Akan ada indikasi korupsinya," ujar Mahfud menirukan tekanan tersebut.

Mahfud mengatakan orang tersebut menyatakan sudah mempunyai bukti A1 (valid) terkait adanya dugaan korupsi tersebut, namun setelah ditunjukkan ternyata tidak valid.

"Bukti itu sudah dibuka pada tahun 2003 dan oleh kejaksaan dinyatakan tidak ada masalah," kata Mahfud.(*)
(T.J008/A033/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010