Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pers menegaskan, kritik terhadap pers yang diajukan oleh pemerintah atau pihak lain harus disampaikan secara spesifik dengan menyebutkan media dan beritanya secara langsung.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo, ketika menyampaikan pernyataan resmi Dewan Pers di Jakarta, Rabu, mengatakan kritik terhadap pers harus menunjuk pada media yang dimaksud dan jenis kesalahan yang disangkakan.

Jenis kesalahan itu seperti salah mengutip, sumber berita, data tidak akurat, tidak seimbang, bahasa yang tendensius, atau mencampurkan fakta dan opini.

"Media dapat berbuat kesalahan dan semua pihak berhak menyampaikan koreksi. Namun, sesuai dengan asas demokrasi, setiap kritik dan perbedaan harus dinyatakan secara spesifik sebagai wujud akuntabilitas dan responsbilitas," katanya saat menyampaikan pernyataan Dewan Pers dalam kaitan catatan akhir tahun Dewan Pers.

Turut hadir dalam penyampaian catatan akhir tahun ini, Ketua Dewan Pers Bagir Manan dan Wakil Ketua Bambang Harymurti.

Dewan Pers merujuk pada suatu kejadian yakni ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan merasa diadu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono melalui pemberitaan mengenai rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa ini, menurut Dewan Pers perlu direnungkan bersama.

Menurut Agus, kejadian ini memberikan catatan tentang realitas hubungan antara pemerintah dan pers yang ditandai dengan antagonisme.

"Seyogyanya pemerintah tidak melakukan generalisasi dalam menyampaikan kritik terhadap media," katanya.

Pemerintah, lanjut dia, dapat memaksimalkan UU Pers untuk menuntut agar pers konsisten menegakkan etika jurnalistik dan keutamaan ruang publik media.

Jika pemerintah dapat menunjukkan media dan kesalahannya secara spesifik dan mau menggunakan hak jawab, maka itu memberikan konstribusi positif bagi penegakan etika jurnalistik serta memberikan tauladan bagaimana idealnya sengketa pemberitaan diselesaikan.

"Dalam konteks ini, wajar jika pemerintah menjadi sasaran kritik pers... Meskipun demikian, pemerintah mempunyai hak untuk menuntut pemberitaan yang proporsional, seimbang, dan etis," kata Agus membacakan pernyataan resmi Dewan Pers.

Dewan Pers menyerukan cara yang paling baik menghindari sikap saling apriori, adalah pers dan pemerintah harus selalu meletakkan komitmen mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara di posisi terdepan.

Selain itu, pers dan pemerintah harus saling mengikat diri pada hubungan kemitraan untuk saling mengingatkan, guna menghindari kesalahan yang tidak menguntungkan rakyat.(*)
(T.H017/D011/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010