Yogyakarta (ANTARA News) - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Polisi Ondang Sutarsa Budhi, menilai bahwa macetnya pembahasan Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY rawan memunculkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga harus mendapat perhatian khusus pada 2011.

"Macetnya pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan berdampak pada situasi kinerja pemerintah daerah, perpanjangan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur apabila tidak dilandasi dengan aturan perundangan yang pasti dalam menentukan gubernur dan wakil gubernur maka akan rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, perpanjangan jabatan selama tiga tahun kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada periode Oktober 2008 hingga Oktober 2011 pada tahun ini akan berakhir sehingga harus ada aturan atau perundangan terkait dengan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur di DIY.

"Jika pembahasan ini terus berlarut-larut dan tidak bisa selesai sampai masa perpanjangan gubernur dan wakil gubernur habis, maka akan terjadi kekosongan pemimpin," katanya.

Ia mengatakan, selain macetnya pembahasan RUUK DIY, kerawanan daerah yang juga perlu mendapat perhatian diantaranya adalah rencana pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo yang akan diikuti pasangan calon wali kota dan wakil wali kota serta calon bupati dan calon wakil bupati yang baru pada pertengahan 2011.

"Walikota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo saat ini sudah menjabat selama dua periode, sehingga pemilukada di dua daerah tersebut akan diikuti pasangan baru yang tentunya juga akan rawan gangguan kamtibmas," katanya.

Ondang mengatakan, pihaknya juga memberi perhatian khusus terkait dengan aksi unjuk rasa baik oleh mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat lainnya tentang penanganan kasus korupsi, kasus Bank Century, reformasi dan reformasi birokrasi serta masalah pendidikan juga akan terus berlanjut sampai pemerintah menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kemudian masalah rencana penambangan pasir besi di pantai selatan Kulon Progo, rencana pembangunan pelabuhan ikan serta pembangunan Bandara dan Lantamal juga tetap akan menjadi permasalahan pro-kontra pada tahn ini," katanya.

Ia mengatakan, untuk kejahatan konvensional yang diperkirakan akan tetap tinggi pada 2011 adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baik roda dua maupun roda empat, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan penipuan, penggelapan.

"Selain itu juga kejahatan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), kejahatan ber-Internet (cyber crime), perpajakan dan narkoba, perlu mendapat perhatian khusus pada 2011 ini," katanya menambahkan.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011