Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Purn) Pol Bambang Hendarso Danuri dan Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman terkait kasus Gayus HP Tambunan.

"Jika Komisi Pemberantasan Korupsi memang serius menuntaskan kasus Gayus, tentu segera dapat memanggil mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Ketua Komisi III DPR RI, terkait pernyataan mereka soal kasus Gayus," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, di Jakarta, Minggu.

Benny beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan, "Bila semua kasus Gayus diungkap bisa menggoyang republik".

"IPW menilai pernyataan itu sebagai kamuflase dan pembodohan kepada publik untuk melindungi pihak-pihak tertentu," kata Neta.

Neta menambahkan bahwa pernyataan Benny yang dikatakannya dari Bambang itu sebagai bentuk diskriminasi hukum dan sangat mencederai rasa keadilan publik.

"Ketua Komisi III DPR RI dan BHD (Bambang Hendarso Danuri) harus dipanggil untuk mengungkapkan siapa-siapa saja pihak yang dimaksud," katanya.

IPW juga menilai sikap Bambang Hendarso membuat Polri menjadi tidak profesional dalam menyelesaikan kasus Gayus.

"Hal ini terbukti adanya para jenderal yang membuka rekening Gayus sebesar Rp28 miliar tidak tersentuh, paspor aspal Gayus dan istrinya belum juga disita, hingga `pelarian` Gayus sebanyak 68 kali tidak kunjung terungkap secara jelas," kata Neta.

Neta mengharapkan agar KPK segera menuntaskan kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini, agar energi bangsa tidak terkuras hanya untuk mengurus kasus Gayus.(*)

S035/P004

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011