Menko Perekonomian Hatta Rajasa (kedua kanan) didampingi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kiri) dan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap (tengah) menanam bibit pohon mangrove, pada Penanaman 1.000 Bibit Mangrove, di Medan Belawan, Sumut, Jumat (27/1). Pemerintah Kota Medan, berencana menjadikan kawasan yang dilakukan penanaman bibit mangrove tersebut, menjadi areal ekowisata hutan mangrove. ( FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/nz/12)

Sebagian rusak karena ketidaktahuan masyarakat Indonesia, bahkan tidak sedikit diantaranya yang beralih fungsi menjadi tambak ikan. Ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua.
Berita Terkait
Medan (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan mengatakan, dewasa ini sedikitnya 1,6 juga hektare hutan bakau (mangrove) di berbagai daerah di Indonesia dalam keadaan kritis akibat kurangnya pelestarian atau pun karena alih fungsi lahan.

"Sebagian rusak karena ketidaktahuan masyarakat Indonesia, bahkan tidak sedikit diantaranya yang beralih fungsi menjadi tambak ikan. Ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua," katanya disela penanaman seribu bibit pohon bakau di Kelurahan Sicanang, di Belawan, Jumat.

Ia mengatakan, dari 16 ribu pulau yang ada di Indonesia dan 95.000 km lebih garis pantainya, sedikitnya terdapat 8 juta hektar hutan bakau. Namun separuh dari 8 juta hektar itu sudah berubah fungsi dan 1,6 juta sudah kritis.

"Hanya 2,4 juta hektar yang masih bagus. Sebagian di antaranya sudah beralih menjadi lahan tambak. Pemahaman fungsi bakau ini yang harus diketahui oleh masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Ia mengatakan, hutan bakau sebagai salah satu sumber daya alam yang tumbuh di kawasan pantai atau pesisir merupakan ekosistem yang unik, dimana merupakan ekosistem penyambung (interface) antara ekosistem daratan dengan ekosistem lautan.

Pada dasarnya hutan bakau mempunyai tiga fungsi utama ,yakni fungsi fisik, biologis dan ekologi serta fungsi ekonomi. Fungsi fisik meliputi menjaga garis pantai agar tetap stabil dari pengaruh gelombang, mempercepat perluasan lahan baru, melindungi pantai dan tebing sungai dan mengolah limbah.

Fungsi biologis dan ekologi yang meliputi tempat bersarangnya benih-benih ikan, udang, kepiting dan kerang, tempat bersarangnya burung-burung besar, habitat alam bagi banyak biota, pembibitan, pembiakan dan perlindungan area bagi biota perikanan.

Fungsi ekonomi yang meliputi kelangsungan peradaban tambak-tambak, tempat pembuatan garam, rekreasi dan pariwisata serta hasil-hasil kayu dan non kayu berupa arang, bahan makanan, minuman obat obatan dan bahan pewarna.

Fungsi hutan bakau yang sangat beragam diperlukan pengelolaan yang arif dan bijaksana dengan melibatkan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan kegiatan perhutanan sosial atau hutan cadangan pangan.

"Tanaman bakau bisa dijadikan bahan berupa tepung dan getahnya bisa dijadikan pewarna dalam membuat kain batik. Bakau juga dapat menyimpan kadar air yang tinggi dan dapat mengubah dua emisi sumber. Satu di antaranya dapat mengubah emisi tersebut menjadi oksigen," katanya.

(KR-JRD/M034)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar