Politisi senior dukung KPK atas penetapan tersangka korupsi
Jumat, 3 Februari 2012 23:04 WIB | 2087 Views
Jakarta (ANTARA News) - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Wisma Atlet yakni WK dan AS, pada Jumat (3/2).
"Kami menyambut baik langkah tegas KPK menetapkan tersangka baru kasus korupsi Wisma Atlet. Kami berharap KPK lebih berani untuk mencari bukti yang lebih luas agar para pelaku korupsi kelas kakap dapat dijerat," katanya di Jakarta, Jumat.
AP Batubara yang biasa disapa "AP" itu memberikan apresiasi atas penetapan tersangka korupsi Wisma Atlet yang berasal dari politisi parpol, sehingga diharapkan KPK dapat menjerat pelaku korupsi yang lain.
AP menyatakan, pihaknya bersama sejumlah tokoh nasional akan memberikan dukungan moral kepada jajaran pimpinan KPK agar maju terus dan berani untuk mengejar dan menjerat para pelaku tindak pidana korupsi, agar Indonesia segera bersih dari korupsi.
"Kami akan mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk para tokoh nasional dalam waktu dekat untuk memberikan dukungan moral kepada jajaran KPK, agar KPK sebagai benteng penegakan hukum kasus korupsi yang kredibel, bertindak tegas untuk menjerat pelaku korupsi di segala lini," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono mengharapkan, partai politik sudah seharusnya melakukan koreksi dan memperbaiki diri karena adanya keterlibatan kader-kader partai politik dalam kasus korupsi.
"Saya hanya berharap partai-partai politik di tanah air ini, apalagi PD yang mendapat suara terbanyak, sebaiknya segera memperbaiki dirinya. Jangan menambah dosa kepada rakyat yang telah memberikan kepercayaannya," Heru kepada ANTARA News, Jakarta, Jumat.
Terkait penetapan Wakil Sekretaris Jenderal PD AS sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet, ia menilai, KPK tentu dalam memutuskan masalah membutuhkan waktu dan mempunyai pertimbangan tersendiri.
"Tentang KPK, saya pikir mereka butuh waktu untuk mengumpulkan bukti yang kuat. Sebab KPK juga tidak boleh gampangan menjadikan sesorang tersangka, karena bila salah, rehabilitasi nama orang akan sulit. Namun bila bukti sudah kuat, jangan juga KPK mengulur waktu, sehingga menjadi gunjingan dan 'masuk angin' menjadi opini lain seperti politik. KPK tidak berpolitik," kata dia.(*)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com