Pimpinan DPR tunda terapkan tata tertib peliputan pers
Kamis, 16 Februari 2012 16:55 WIB | 1178 Views
Beberapa wartawan mengetik berita di ruang pers DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2). (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR memutuskan menunda pelaksanaan tata tertib peliputan pers pada kegiatan DPR RI dan masih akan meminta masukan dari pengurus pengurus Forum Wartawan Parlemen.
"Penundaan pelaksanaan tata tertib peliputan pers pada kegiatan DPR diputuskan pada rapat pimpinan baru-baru ini," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Rancangan Tata Tertib Peliputan Pers pada Kegiatan DPR disusun bersama olen pimpinan DPR , Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), serta Sekretariat Jenderal DPR.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, sepakat memberlakukan tata tertib peliputan terhadap pers yang meliput kegiatan DPR RI, namun ia meyakinkan tata tertib tersebut tidak akan memblenggu kebebasan dalam mencari berita.
"Sambil menunda pelaksanaan tata tertib peliputan pers, pimpinan DPR akan meminta masukan dari pengurus Forum Wartawan Parlemen untuk menyampaikan pandangannya," katanya.
Menurut Priyo, pimpinan DPR RI akan memberikan kesempatan kepada pengurus Forum Wartawan Parlemen untuk memberikan masukan dan mengoreksi rancangan tata tertib peliputan pres, sehingga setelah nantinya tata tertib tersebut diberilakukan tidak membatasi ruang gerak dan kerja wartawan.
Dalam rancangan tata tertib peliputan pers pada kegiatan DPR mengatur soal adminstratif, teknis, maupun mekanisme peliputan.
(R024)
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com