Pontianak (ANTARA News) - Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat, menangkap enam orang pelaku pembalakan hutan secara liar di kawasan hutan lindung gunung Nyiut di Dusun Melayang, Desa Bengkawan, Kecamatan Seluas, Kabupatan Bengkayang.

"Penangkapan enam pelaku pembalakan hutan di kawasan hutan lindung gunung Nyiut itu, pada saat mereka melakukan penebangan kayu jenis belian dan meranti," kata Kepala Unit Operasi SPORC Kalbar Hari Novianto di Pontianak, Kamis.
(A057)





Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar