BEI targetkan pendirian IPF selesai tahun ini
Kamis, 23 Februari 2012 18:43 WIB | 1370 Views
Direktur Pengembangan BEI, Frederica Widyasari Dewi. (FOTO ANTARA)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - PT Bursa Efek Indonesia Tbk (BEI) mengaku masih melanjutkan program pendirian Lembaga Penjamin Dana Nasabah atau "Investor Protection Fund" (IPF) yang ditargetkan selesai pada 2012.
"Ditargetkan IPF selesai tahun ini," ujar Direktur Pengembangan BEI, Friederica Widyasari Dewi, di Jakarta, Kamis.
Ia mengaku BEI sekarang tengah menunggu nama konsultan asing yang ditunjuk dari Asian Development Bank (ADB) dalam membantu persiapan hal-hal teknis sebelum terbentuknya IPF.
"Proses bidding (penawaran) sudah dilakukan. Dari tiga nama calon (konsultan asing), ADB sudah menentukan pilihannya. Tapi belum bisa sebut namanya sekarang. Minggu depan rencananya baru diumumkan secara resmi. Sejauh ini kami masih sangat yakin semua proses akan bisa selesai sebelum akhir tahun. Jadi benar-benar sesuai target," ujar dia.
Seraya menunggu konsultan asing itu, pihak BEI kini tengah memilih beberapa konsultan dari dalam negeri yang nantinya akan membantu konsultan asing dalam hal persiapan pendirian IPF.
Proses penunjukan konsultan itu, Friederica memperkirakan, penunjukkan selesai pada Maret 2012 mendatang. Setelah itu, konsultan-konsultan yang telah ditunjuk akan berkoordinasi untuk mempersiapkan segala keperluan pendirian IPF, mulai dari sistem pengajuan klaim, form-form yang harus dilengkapi sampai penataan mekanisme yang ada di dalam internal IPF sendiri.
"Jadi semua konsultan asing yang siapkan, karena mereka yang paling tahu apa-apa saja yang dibutuhkan di dalam kinerja IPF. Ini karena konsultan asing yang akan ditunjuk nanti sudah pernah memimpin IPF di negara lain. Baru konsultan dalam negeri akan bertugas membantu terkait persiapan-persiapan yang berkaitan dengan sistem hukum di sini," ucap Friederica yang akrab disapa Kiki.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Nurhaida mengharapkan, pendirian IPF dapat diselesaikan sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbentuk.
"Kami terus memantau perkembangannya pendirian IPF. Yang pasti sebelum OJK terbentuk IPF harus sudah ada. Targetnya memang di 2012. Mudah-mudahan bisa selesai," ujar dia.
(KR-ZMF/B012) Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com