Menkumham selidiki diskriminasi di Lapas Kerobokan
Kamis, 23 Februari 2012 21:37 WIB | 1285 Views
Amir Syamsudin (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)
Berita Terkait
Kerobokan (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin akan menyelelidiki dugaan diskriminasi terhadap para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, sebagai pemicu utama terjadinya kerusuhan di lapas itu.
"Kami datang ke sini di antaranya melakukan penyelidikan dan penelitian dugaan diskriminasi itu," katanya saat ditemui di Lapas yang berada di kawasan Kuta, Bali, itu, Kamis.
Kalau pun memang terbukti adanya perbedaan perlakuan terhadap para narapidana, maka pihaknya berjanji akan menjatuhkan sanksi yang berat terhadap pimpinan dan pegawai Lapas Kerobokan.
"Masukan-masukan dari pihak lain mengenai adanya indikasi diskriminasi di lapas ini sangat penting bagi kami. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap warga binaan," katanya.
Terkait kerugian materiil akibat kerusuhan yang terjadi sejak Selasa (21/2) malam hingga Kamis pagi, Menkumham mengaku belum bisa menghitungnya karena situasi di dalam Lapas masih belum pulih.
"Sekarang ini kondisi dibuat tertib dulu. Setelah itu, kami melakukan inventarisasi sejauh mana kerusakan itu dan mana yang harus segera diperbaiki," katanya.
Oleh sebab itu, pemindahan para penghuni Lapas Kerobokan mendesak untuk segera dilakukan. "Lapas ini sudah tidak memenuhi syarat lagi. Ruang registrasi sudah tidak ada. Fasilitas sudah tidak memadai lagi dan ini akan memicu ketidakpuasan yang lain," katanya.
Meskipun demikian, evakuasi tidak akan dilakukan dengan cara-cara yang memaksa dan pihaknya tidak akan memberikan prioritas kepada golongan tertentu karena dikhawatirkan akan memicu ketidakpuasan di kalangan narapidana lainnya di lapas itu.
"Baik warga binaan asing, wanita, anak-anak, maupun semuanya akan mendapatkan pelayanan yang maksimal di tempat lain sambil melihat apa ada fasilitas-fasilitas lain di lapas ini yang masih mungkin dipergunakan," katanya.
Oleh karena itu pula, Amir menegaskan bahwa pemindahan narapidana Lapas Kerobokan ke tempat lain tidak ada tekanan dari pihak mana pun, termasuk dunia internasional, mengingat lapas itu berada di daerah kunjungan wisata berkelas dunia.
Lapas Kerobokan dihuni 1.015 orang atau jauh melebihi daya tampung yang hanya 300 orang. Dari jumlah itu, 60 orang di antaranya pria dan wanita berasal dari 17 negara berbeda, termasuk terpidana 20 tahun penjara, Schapelle Leigh Corby, dalam kasus membawa ganja seberat 4,2 kilogram dari Australia.
(T.M038/M008) Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com