Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan sebagai perwakilan pemerintah menyepakati perjanjian kerja sama pembangunan Indonesia-Swedia dalam bentuk bantuan teknis dengan Swedish International Development Cooperation Agency (SIDA).

Hal tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto dengan Duta Besar Swedia Ewa Polano di Jakarta, Jumat.

Rahmat menjelaskan perjanjian ini merupakan bentuk kesepakatan kerja sama sehubungan dengan bantuan teknis dari pemerintah Swedia yang menggunakan mekanisme "selective cooperation" yang terdiri atas "partner driven cooperation" dan "targeted intervention".

Adapun prioritas bidang kerja sama yang dimaksud meliputi pembangunan sosial demokrasi dan hak asasi manusia, lingkungan dan iklim serta perdagangan internasional dan pengembangan bisnis.

Menurut Rahmat, hingga saat ini, bentuk kesepakatan yang dilakukan lebih berfokus kepada "partner driven cooperation", dimana kerja sama langsung dilakukan oleh masing-masing unit yang terlibat dari Indonesia maupun dari Swedia dengan kepentingan yang sama.

"Kerjasama dilakukan dengan tujuan untuk membangun kemitraan kedua negara, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat sipil, swasta dan akademisi yang berkelanjutan tanpa memerlukan dukungan dana kerja sama pembangunan dalam jangka panjang," ujarnya.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, akan disusun perjanjian implementasi yang akan mengatur tentang tujuan, program dan kegiatan, lokasi proyek, masa laku, lembaga pelaksana yang terlibat, ketentuan keuangan dan rincian lain.

"Kedua pihak juga sepakat untuk membentuk `joint working group` dikoordinasikan Bappenas yang mengadakan pertemuan tahunan yang dihadiri oleh perwakilan dari kedua pemerintah serta mitra terkait," ujar Rahmat.

Saat ini, pemerintah Swedia telah banyak memberikan bantuan teknis seperti untuk pengadaan sarana air bersih di Bogor, Balikpapan dan Denpasar.
(S034/N001)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar