Polresta Bekasi perketat keamanan kantor pengurus partai
Jumat, 24 Februari 2012 05:56 WIB | 1967 Views
Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Polresta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperketat pengamanan di sejumlah kantor pengurus partai politik peserta Pemilukada di wilayah setempat selama masa kampanye mulai 23 Februari hingga 3 Maret 2012.
"Kami memang sengaja mempertebal pengamanan di kantor DPD/DPC seluruh partai peserta Pemilukada kali ini untuk mengantisipasi tindakan anarkis selama kampanye," ujar Humas Polresta Kabupaten Bekasi, AKP Bambang Wahyudi, di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan, pihaknya memiliki 2.506 personel gabungan dari Polda Metro Jaya yang akan bertugas sesuai kebutuhan untuk mengamankan jalannya Pemilukada yang kondusif.
"Mereka bertugas mulai dari kampanye, pemungutan suara, pengamanan kotak suara, hingga pelantikan kepala daerah terpilih," ujar Bambang.
Bambang mengaku belum memetakan sejumlah lokasi dari kantong suara masing-masing kandidat yang dianggap rawan terjadi konflik selama kampanye. Namun, pengamanan secara intensif akan diberlakukan pada saat kampanye terbuka.
"Kami memang belum memiliki peta daerah rawan konflik selama masa kampanye. Namun, para peserta kampanye terbuka akan kita kawal selama perjalanan hingga massa membubarkan diri," kata Bambang.
Sementara pada saat hari H pemungutan suara 11 Maret 2012, kata dia, pihaknya akan menerapkan formasi satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dijaga oleh tiga polisi dan enam petugas Linmas.
"Dari total 2.506 personel yang ada, 70 persennya akan bertugas untuk TPS dan sisanya akan bertugas sesuai kebutuhan di lapangan. Misalnya, berpatroli atau lainnya," ujar Kapolresta Kabupaten Bekasi, Kombes Wahyu Hadiningrat.
Wahyu mengimbau seluruh tim sukses pasangan calon agar tidak membiarkann massa pendukung melakukan arak-arakan secara liar di jalan yang dapat mengancam keselamatannya.
"Larangan secara khsus untuk tidak arak-arakan memang belum kami keluarkan, sifatnya hanya imbauan saja," demikian Wahyu. (AFR/T004)Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com