Pemerintah akan impor garam 500.000 ton
Jumat, 24 Februari 2012 14:11 WIB | 1916 Views
Dua pekerja sedang menurunkan garam impor dari India (ANTARA/Asep Fathulrahman)
Petani dan pedagang yang punya garam ya harus datang menjual barangnya, jangan cuma omong kalau ada barang
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah memutuskan akan mengizinkan impor garam sekitar 500.000 ton untuk mencukupi kebutuhan garam konsumsi dalam negeri sampai tiba masa petani/petambak memanen garam.
"Impor untuk memenuhi kebutuhan selama 3,5 bulan dan stok satu bulan sekitar 500.000 ton. Ini sudah kesepakatan semua," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Ia menjelaskan, selanjutnya pemerintah akan menetapkan perusahaan-perusahaan yang boleh mengimpor garam berdasarkan kinerja mereka sebelumnya, baik dalam melakukan kegiatan importasi maupun menyerap garam petani.
"Sekarang ini mereka masih diharuskan menyerap garam sampai akhir Februari. Petani dan pedagang yang punya garam ya harus datang menjual barangnya, jangan cuma omong kalau ada barang," katanya.
Deddy sebelumnya mengatakan pemerintah hanya mengizinkan garam impor masuk sebelum masa panen garam tahun ini mulai.
Pemerintah akan memastikan tidak ada garam impor yang masuk satu bulan sebelum panen raya garam tahun 2012. Panen garam biasanya mulai pada bulan Juli dan memasuki panen raya sekitar bulan Agustus.
Setelah melakukan pembahasan lintas sektor, pemerintah memutuskan mengizinkan impor garam konsumsi karena menurut perhitungan hingga akhir Desember 2011 stok garam konsumsi tinggal 306.000 ton, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai musim panen garam tiba karena konsumsi garam tiap bulan rata-rata sekitar 120.000 ton.
Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya tidak menyetujui impor garam pun akhirnya menyatakan persetujuan setelah mendapat hasil perhitungan bersama stok garam konsumsi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan impor garam dibutuhkan untuk mengisi kekosongan stok dalam negeri sebelum masa panen tiba.
"Dalam waktu dua tiga bulan, kalau kita sudah mulai produksi lagi maka akan kita stop," katanya.
(M035)
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com