Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan akan mengizinkan impor gula mentah untuk memenuhi kebutuhan gula kristal putih guna keperluan konsumsi seperti yang direkomendasikan oleh Dewan Gula Indonesia (DGI).

"Sudah diputuskan impor gula mentah sesuai dengan rekomendasi DGI. Izin belum diterbitkan, tapi sudah ditetapkan demikian," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Jumat.

Usai mengikuti pertemuan dengan pengusaha sektor makanan, minuman dan jamu di kantor Kementerian Perindustrian, Deddy mengatakan pemerintah sedang melakukan pembahasan akhir mengenai kuota impor gula mentah yang diizinkan.

"(Angka dari DGI) belum pas betul, tapi kemungkinan akan mendekati itu," katanya.

DGI sebelumnya menyarankan pemerintah mengimpor gula mentah sebanyak 240.000 ton untuk mencukupi kebutuhan gula kristal putih.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan pemerintah akan memberikan izin impor gula mentah pada awal Maret 2012.

"Supaya pertengahan Maret bisa masuk untuk diolah dan Mei bisa masuk ke sentra konsumsi di luar Jawa," katanya.

Namun, menurut dia, pemerintah masih membahas perusahaan-perusahaan yang akan diberi izin melakukan importasi serta mengolah gula mentah menjadi gula kristal putih.

"Sedang dibahas pabriknya, bisa swasta dan Badan Usaha Milik Negara, tergantung kapasitas produksinya," kata dia.

Sebelumnya Menteri Pertanian Suswono, yang menjabat Ketua Harian DGI, sampai 31 Januari 2012 stok gula kristal putih yang ada hanya sebanyak 530.578 ton dan produksi gula putih sepanjang Januari-April 2012 sekitar 58.534 ton.

Sementara kebutuhan gula putih selama Februari-Mei 2012, menurut perkiraannya, sekitar 860.000 ton.

Dengan demikian, menurut DGI, ada kekurangan gula kristal putih sebanyak 261.068 ton yang akan dipenuhi dengan mengolah 240.000 ton gula mentah.
(M035)



Editor: AA Ariwibowo

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar