FPKB DPR tugaskan Ida Fauziah ketua Komisi VIII
Jumat, 24 Februari 2012 20:28 WIB | 1468 Views
Ida Fauziah. (FOTO.ANTARA)
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menugaskan Ida Fauziah sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI menggantikan Abdul Kadir Karding yang dirotasi menjadi anggota Komisi VI DPR RI.
"Iya, saya ditugaskan pimpinan fraksi untuk menjadi Ketua Komisi VIII. Penugasan itu melalui surat keputusan pimpinan Fraksi PKB DPR RI tertanggal 20 Februari 2012," kata Ida Fauziah di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Ida Fauziah mengatakan, dirinya belum tahu persis pertimbangan pimpinan Fraksi PKB DPR RI merotasi dirinya dari anggota Komisi II DPR RI menjadi Ketua Komisi VIII DPR RI.
"Rotasi ini saya kira penyegaran kerja, karena saya sudah hampir dua tahun berada di Komisi II dan sebagai Wakil Ketua Baleg," kata Ida.
Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan, dirinya baru mendapat pemberitahuan jika dirotasi ke Komisi VIII dari Sekretariat Komisi VIII DPR RI, pada Selasa (21/2).
Menurut Karding, saat itu dia menanyakan waktu kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Bali untuk pembahasan rancangan undang-undang (RUU), tapi mendapat jawaban dari staf Sekretariat Komisi VIII DPR RI bahwa Fraksi PKB DPR RI merotasi dirinya ke Komisi VI DPR RI.
Karding menambahkan, sebagai anggota Fraksi PKB DPR RI, jika pimpinan fraksi merotasinya ke komisi lain dia siap melaksanakan.
"Sebagai anggota fraksi saya siap ditempatkan di mana saja," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain mengatakan, Fraksi PKB memiliki program penyegaran anggota guna memperkuat basis pengalaman masing-masing anggota.
Karena itu, kata dia, seluruh anggota Fraksi PKB DPR RI harus siap menerima kebijakan rotasi dari pimpinan fraksi untuk penyegaran.
"Rotasi anggota Fraksi PKB ini wajar dan hal ini juga dilakukan oleh fraksi lainnya di DPR RI," katanya.
Malik menjelaskan, dirinya juga pernah dirotasi dari Komisi II ke Komisi I meskipun kemudian dikembalikan lagi ke Komisi II.
(T.R024/R007)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com