ICMI usulkan Perda mall wajib punya musalla
Sabtu, 25 Februari 2012 15:41 WIB | 1752 Views
Bila sudah ada peraturan, maka mushalla akan menjadi lebih baik.
Berita Terkait
Tangerang (ANTARA News) - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Kota Tangerang Selatan, Banten, mengusulkan adanya Peraturan Daerah tentang adanya mushalla di pusat perbelanjaan.
"Kami usulkan kepada DPRD agar dibentuknya Perda Mushalla di pusat perbelanjaan," kata Ketua ICMI Kota Tangerang Selatan Rifat Suagi ditemui dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta penghargaan kepada mushalla terbaik yang diadakan di Giant BSD City, Serpong, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan adanya Perda tentang Mushalla di pusat perbelanjaan, maka akan menjadikan perhatian bagi pengelola tersebut.
Rifat mengemukakan, keberadaan mushalla di pusat perbelanjaan kerap kali tidak dianggap penting. Sehingga, penyediaannya pun ala kadarnya.
"Bila sudah ada peraturan, maka mushalla akan menjadi lebih baik. Apalagi, ini sesuai dengan motto Tangsel yakni cerdas, modern dan religius," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Ruhamaben, mengatakan pihaknya menyambut usulan Raperda Mushalla di pusat perbelanjaan.
Ia berharap usulan tersebut bisa di sampaikan kepada Pemkot Tangsel untuk diajukan kepada DPRD dan langsung dilakukan pembahasan.
"Kami sangat menyambut baik usulan Raperda ini. Usulan ini bisa diajukan melalui Pemkot dengan dinas terkait yakni kantor kebudayaan dan pariwisata," katanya.
(KR-AIF) Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com