ProFauna serukan penghentian penjualan cendera mata penyu
Minggu, 26 Februari 2012 12:15 WIB | 1655 Views
Anggota Profauna Indonesia memajang tulisan dan spanduk dalam kampanye anti pembantaian dan perdagangan Penyu di Denpasar, Bali, Minggu (26/2). (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)
Berita Terkait
Denpasar (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat peduli satwa, ProFauna, menyerukan penghentian penjualan cendera mata terbuat dari sisik atau bagian tubuh penyu kepada para pelaku pariwisata di Bali.
"Kami telah melakukan penyelidikan di berbagai tempat wisata di Bali. Ternyata banyak dijual cendera mata dari penyu," kata Wita Wahyudi selaku perwakilan ProFauna di Bali dalam aksi damai di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Minggu.
Penjualan cendera mata berbahan penyu itu marak terjadi Sanur, Kuta, Seminyak, Legian, Tanjung Benoa, dan Nusa Dua.
"Kami menemukan beberapa jenis cendera mata berupa gelang, pipa rokok, dan kotak perhiasan di satu toko di kawasan Tanjung Benoa," ujarnya.
Menurut dia, harga cendera mata dari binatang yang dilindungi karena terancam punah itu ditawarkan dengan harga mulai Rp250 ribu sampai Rp1 juta.
Jika penjualan ini dibiarkan terus, lanjut dia, pihaknya khawatir populasi penyu di seluruh kawasan Indonesia makin berkurang.
"Padahal semua jenis penyu di Tanah Air sudah dilindungi undang-undang sehingga apapun bentuk perdagangan penyu di negeri ini sudah dilarang, baik hidup maupun bagian-bagian tubuhnya," kata Wita.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan satwa dilindungi bisa diancam hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.
(KR-IGT/M038) Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com