Medan (ANTARA News) - Polisi diminta menertibkan remaja yang sering berkumpul di rel kereta api Desa Tembung dan Bandar Khalifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang kecanduan "ngelem" atau menghirup lem cap kambing.

"Lem cap kambing yang mengeluarkan aroma seperti bensin itu, selama ini mereka jadikan sebagai pengganti narkoba berupa ganja, pil ekstasi dan shabu-shabu," kata salah seorang warga Tembung, Parman (53) di Medan, Minggu.

Kegiatan gelem itu, menurut dia, sudah merupakan kebiasaan yang dilakukan para remaja tersebut.Fenomena seperti tidak asing lagi, namun kelihatannya tidak ada razia yang dilakukan pihak berwajib di wilayah itu.

 "Padahal ini merupakan tugas aparat kepolisian untuk menertibkan remaja yang kecanduan ngelem, mengamankan, serta memberikan pembinaan terhadap mereka.Bila perlu orang tua remaja yang biasa mengelem itu dipanggil di ke Mapolsek Percut Sei Tuan," kata tokoh masyarakat itu.

Dia mengatakan, praktik mengelem yang dilakukan para remaja itu, hampir setiap malam hari.Dan yang paling ramai biasanya pada malam minggu.

"Pada malam minggu, banyak para remaja berkumpul di pinggiran rel kereta api di Desa Tembung dan Desa Bandar Khalifa mengelem, baik pria mau pun wanita," ujarnya.

"Jika, para remaja itu tidak mencium lem cap kambing yang biasa digunakan untuk melem sepatu itu, maka pikiran mereka akan kacau dan tidak tenang.Mencium lem cap kambing juga dapat merusak saraf otak dan berbahaya bagi kesehatan manusia," katanya.
(ANT)

Editor: AA Ariwibowo

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar