Hong Kong (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat memberikan apresiasi kepada pemerintah Macau terutama dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja asing termasuk TKI.

"Intinya saya mengapresiasi kepada pemerintah Macau dalam memberikan perlindungan dan kesehatan yang lebih baik bagi tenaga kerja asing," kata Jumhur mengunjungi Macau, Selasa.

Di Macau, delegasi BNP2TKI melakukan pertemuan dengan Biro Tenaga Kerja Macau dan Kantor Sumber Daya Manusia. Selain itu, rombongan juga berdialog dengan agen-agen tenaga kerja yang ada di Makau. Kunjungan ke Macau adalah bagian dari kunjungan kerja ke luar negeri (Hong Kong, Macau, Jepang, Korsel, dan Singapura).

Sebagai contoh, kata Jumhur, saat pemerintah Indonesia berkeinginan agar TKI juga ikut asuransi kematian dan kesehatan, pihak Macau mempersilakan hal itu dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Pihak Macau sendiri hanya mewajibkan asuransi kecelakaan bagi pekerja asing. Namun, jika pemerintah Indonesia ingin agar khusus bagi TKI juga ikut asuransi kematian dan kesehatan, tidak dilarang dan dipersilakan dimasukkan dalam kontrak kerja atau dijadikan syarat. Akan tetapi, Macau hanya mewajibkan asuransi kecelakaan.

"Buat saya negara ini sangat melindungi. Bagus," kata Kepala BNP2TKI itu.

Tenaga kerja juga diberikan kedudukan yang sejajar dengan penggunanya. Sebagai contoh, tenaga kerja nonformal boleh tinggal di rumah pengguna jasa atau di luar. "Bebas. Tergantung kontrak dan keinginan dari tenaga kerjanya," katanya.

Hal itu berarti TKI mempunyai kesejajaran dalam menentukan pilihannya. Kesejajaran itu, kata dia, bukan karena desakan dari Indonesia, melainkan dilegalkan oleh pemerintah Macau. Padahal, katanya, di negara lain TKI yang ingin libur sering susah dan kontrak kerja juga sering tidak dipatuhi.

Jumhur berharap cara-cara Macau melindungi tenaga kerja asing, terutama dari Indonesia, dapat diterapkan di negara-negara lain. "Ini yang kita ingin kembangkan di setiap negara," katanya.

Saat ini jumlah TKI yang berada di Makau sekitar 4.298 orang. Jumhur ingin agar jumlah tersebut dapat bertambah, terutama untuk tenaga kerja selain penata laksana rumah tangga.

Ia berkeinginan agar tenaga kerja Indonesia, antara lain bidang konstruksi, kesehatan, atau hospitaliti bisa masuk ke Macau.

(T.U002/D007)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar