Jambi (ANTARA News) - Kendati aparat terkait di Kabupaten Sarolangun telah melakukan razia selama satu bulan sejak 27 Juli-27 Agustus, terhadap penambang emas tanpa izin (PETI), hingga kini belum membawa hasil maksimal, bahkan aktivitas PETI semakin merajalela di daerah tersebut.

Sekalipun kasus PETI tersebut sudah dilaporkan ke pihak polisi, aktivitas PETI malah semakin merajalela, seolah-olah kebal hukum, kata Kepala Desa Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Azmi Mukhtar ketika dikonfirmasi, Minggu.

Kades yang juga seorang korban PETI ini mengaku kebun karet miliknya telah diserobot oleh pelaku PETI, dan tanah di kebunya kini sudah mulai mengalami kerusakan parah, pohon karetnya pun sudah banyak yang ditumbangkan oleh pelaku PETI.

"Kasus ini sudah saya laporkan ke Polres Sarolangun, namun hingga kini belum ada tindakan yang jelas dan PETI semakin hari semakin bertambah hingga merusak tanah, karet milik saya yang sudah beberapa tahun dipelihara," katanya.

Azmi mengharapkan, walau petugas tidak bisa menangkap pelaku PETI, paling tidak aktivitas PETI yang dilaporkan ke pihak penegak hukum tersebut bisa dihentikan agar kerusakan tidak bertambah parah.

Wardiman, salah seorang warga Desa Pulau Pandan juga mengeluhkan aktivitas PETI yang kian meresahkan warga sekitarnya, dan mengakibatkan sungai di sekitar pedesaan menjadi tercemar, padahal sungai itu digunakan oleh warga desa untuk keperluan sehari-hari.

Ia berharap kepada pihak terkait tak hanya sebulan dua bulan melakukan razia terhadap aktivitas PETI ini, namun dilakukan setiap hari, sehingga membuat jera para penambang emas ilegal ini.

"Kalau hanya sebulan dua bulan nanti PETI itu kambuh lagi, maunya setiap hari ditertibkan," tambahnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009