Tasikmalaya (ANTARA News) - Seekor ikan paus dengan panjang sekitar 12 meter dan lingkar badan enam meter ditemukan nelayan Pantai Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin sekitar pukul 10.00 WIB.

Paus yang sudah tidak bernyawa itu terdampar di pertengahan pantai kedalaman air laut setinggi dada orang dewasa sehingga membuat nelayan dan masyarakat di pesisir pantai berbondong-bondong menyeretnya ke daratan.

Menurut Iwan, salah seorang nelayan yang pertama kali melihat ikan Paus itu di tengah-tengah deburan ombak, bobot ikan tersebut diperkirakan sekitar 12 ton.

"Ikan Paus itu sudah terlihat dari pantai, sehingga semua nelayan mendekatinya dan ternyata ikan Paus ukuran besar," kata Iwan.

Bangkai ikan Paus tersebut menjadi tontonan warga, bahkan membuat nelayan dan warga setempat berniat akan mencincangnya untuk dikonsumsi, namun sebagian warga lainnya tidak setuju.

Warga dan nelayan di sekitar pantai kemudian sempat kebingungan melakukan tindakan selanjutnya, dan hingga menjelang sore ikan Paus itu masih dibiarkan menjadi tontonan.

Pihak kepolisian Polsek setempat memasang "police line" untuk menjaga keutuhan ikan Paus, namun warga setempat tidak menghiraukanya sehingga sebagian besar masyarakat banyak yang menyentuhnya dan menungganginya.

Sementara itu, Adi salah seorang tokoh masyarakat Cipatujah berencana mengubur ikan Paus tersebut di sekitar pantai setelah diperingatkan tidak boleh ada yang memotong daging Paus untuk dikonsumsi atau digunakan untuk kebutuhan lainnya.

Menurut Adi, kepercayaan masyrakat untuk tidak memakan ikan paus yang terdampar dikarenakan adanya kekhawatiran bisa berdampak membawa bencana, di samping warga menyadari bahwa ikan Paus merupakan hewan yang dilindungi.

Terdamparnya ikan Paus tersebut diduga karena ombak Samudera Indonesia sepekan terakhir cukup besar.

"Paus itu mungkin terseret ombak ke laut Cipatujah dan terjebak di daratan laut yang dangkal hingga bisa kelihatan ketika air laut surut," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009