Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia meminta Malaysia mempercepat penanganan hukum terhadap kekerasan yang menimpa TKI di negara tetangga itu , terutama setelah terulangnya penyiksaan terhadap TKI di negara itu beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Kepresidenan Dino Pati Djalal di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menyatakan Duta Besar Indonesia di Malaysia Da`i Bachtiar telah menyurati Kementerian Luar Negeri dan instansi lain di Malaysia tentang penyiksaan yang dialami TKI di Malaysia, Munti Binti Bani, hingga perempuan asal Jombang itu meninggal dunia pada 26 Oktober 2009.

Dino mengaku telah menelepon Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia untuk menyampaikan posisi pemerintah Indonesia yang mengutuk dan menyesalkan pembunuhan Munti.

"Pemerintah Indonesia menegaskan kembali agar Kepala Polisi Malaysia untuk menginvestigasi. Pemerintah Indonesia mendorong agar kasus ini segera dituntaskan dan pelaku yang diduga majikannya diganjar hukuman yang setimpal," ujar Dino.

Dino menuturkan Presiden Yudhoyono dan Perdana Menteri Malaysia yang dulu, Abdullah Badawi, pernah mengadakan pertemuan bilateral untuk hanya membahas 18 kasus kekerasan yang menimpa TKI di Malaysia.

Dino mengakui, penanganan hukum kasus kekerasan TKI di Malaysia memang lambat dan bahkan macet karena masalah proses pengadilan di Malaysia.

"Itu yang menjadi komplain Presiden, banyak kasus hukumannya ringan dan deadlock karena terlalu bertele. Jadi ada beberapa kasus, masalahnya memang kelambatan di sistem peradilan Malaysia dan ini terus kita dorong," ujarnya.

Dino menyebutkan kasus yang mengalami kemacetan di antaranya adalah kasus Ceriyati yang belum ada keputusan sejak 2006 serta sidang pemukulan terhadap wasit karate Indonesia, Donald Kolopita, yang seharusnya dimulai pada Agustus 2009 namun ditunda hingga Januari 2010.

Demikian pula dengan kasus Nirmala Bonat yang majikannya sudah dihukum 20 tahun namun eksekusinya harus tertunda karena pelakunya mengajukan banding.

Untuk melindungi TKI di Malaysia sebagai tindakan preventif, pmerintah akan terus bernegosiasi dengan Malaysia untuk merevisi moratorium pengiriman TKI ke Malaysia yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

"November ini akan ada pertemuan lagi, dan ini akan menjadi agenda penting hubungan antara Indonesia dan Malaysia," ujarnya.

Pemerintah juga akan terus melindungi TKI di Malaysia melalui tindakan preventif melalui unit khusus antar departemen di Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia.

Meski demikian, Dino mengatakan, Indonesia tetap menghargai sikap Malaysia yang menyatakan akan mengusut tuntas semua kasus penyiksaan TKI di Malaysia dan berjanji akan melindungi warga negara Indonesia sebagaimana warga mereka sendiri. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009