Bandung (ANTARA News) - Sebanyak 48 Pelaku bentrokan antara kedua kelompok Pemuda Pancasila dan Bandung Fighting Club (BFC) di salah satu tempat hiburan malam di jalan Braga Kota Bandung, Jabar akan diserahkan ke Polda Jabar.

Kapolwiltabes Bandung, Kombes Pol Imam Budi Supeno di Bandung menuturkan, berdasarkan perintah Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo, kasus bentrokan antara kelompok organisasi ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Apabila dilimpahkan ke Polda Jabar akan lebih mempunyai nilai dibandingkan di Polwiltabes. Hal ini juga merupakan perintah dari Kapolda Jabar," ujar Kapolwiltabes di Bandung, Selasa.

Menurutnya, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap kelompok dan organisasi massa ini. "Kita akan memberikan pembinaan kepada kelompok dan organisasi massa. Seharusnya mereka menjadi sahabat kepolisian bukan terlibat dalam bentrokan," ujarnya.

Bentrokan tersebut merupakan buntut kasus penganiayaan terhadap Jariko (27) dan Ali (27) anggota Pemuda Pancasila yang diduga dilakukan oleh anggota Bandung Fighting Club (BFC) hingga babak belur.

Kemudian anggota puluhan Pemuda Pancasila beserta Kuasa Hukum, Senin malam mendatangi Mapolwiltabes untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Apabila Pemuda Pancasila dapat bersabar tidak akan terjadi peristiwa ini. Kita sudah mengamankan dua tersangka yang terlibat penganiayaan ini. Kedua tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolwiltabes Bandung," katanya.

Kedua tersangka tersebut merupakan anggota BFC berinisial Mr dan N. Selain itu, Polisi juga memburu dua tersangka lainya yang belum tertangkap yakni Rn dan PD.

"Saya mengimbau kepada anggota BFC yang tahu keberadaan Rn dan FD diharapkan melaporkan kepada Polisi. Dari pada Polisi yang menangkap kedua orang tersebut," ujarnya.

Kapolwil menambahkan, hingga saat ini yang terlibat penganiayaan tersebut baru 4 orang. Namun, katanya, dalam penyidikan kedepan jumlah pelaku bisa bertambah.

"Kita lihat penyidikan ke depan. Bisa saja pelaku bertambah," ungkapnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009