Mamuju (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat mendesak agar KPU Provinsi Sulbar segera mengganti lima anggota KPU Mamuju yang dipecat karena terlibat dalam kasus penggelembungan suara dalam pemilu legislatif yang berlangsung di wilayah itu.

"Sudah empat bulan anggota KPU Mamuju yang dipecat belum juga diganti oleh KPU Provinsi Sulbar, padahal mestinya KPU Sulbar sudah melakukan pergantian anggota KPU Mamuju tersebut," kata anggota DPRD Mamuju, Lalu Syamsul Rijal di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, dampak dari belum digantinya anggota KPU Mamuju yang dipecat masing-masing Zainal Abidin, Hasrat Lukman, Sulaeman Rahman, Burhanuddin, dan Bohari sejak bulan Juni lalu, maka jabatan KPU Mamuju masih dipimpim pelaksana tugas yakni Suardi Mappeabang yang juga menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Sulbar.

"Ini tidak bisa dibiarkan karena sebentar lagi Kabupaten Mamuju akan menggelar pilkada pada tahun 2010, sedangkan tahapan pilkada akan segera dimulai yakni pada bulan Februari atau sekitar dua bulan ke depan," ujarnya.

Menurut dia, waktu dua bulan tersebut sangat singkat bagi anggota KPU Provinsi Sulbar dalam melakukan pergantian anggota KPU Mamuju yang dipecat, agar bisa segera bekerja menyelenggarakan Pilkada yang tahapannya dimulai Februari 2010.

Sehingga, kata dia, bisa jadi Pilkada Mamuju yang akan dilaksanakan KPU Mamuju akan dipimpin Ketua KPU Mamuju yang statusnya adalah pelaksana tugas KPU Mamuju yakni Suardi Mappeabang.

Padahal Pelaksana tugas KPU Mamuju tersebut telah menyatakan diri akan maju bertarung dipilkada Mamuju.

"Mestinya Suardi Mappeabang mundur dari jabatannya sebagai pelaksana tugas KPU Mamuju karena dia juga akan maju bertarung dipilkada Mamuju," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak agar KPU Sulbar segera melakukan pergantian anggoota KPU Mamuju yang telah dipecat dengan mengganti dengan anggota KPU Mamuju yang baru melalui seleksi penerimaan anggota KPU Mamuju.

Sementara itu, KPU Provinsi Sulbar belum membuka pendaftran penerimaan anggota KPU Mamuju yang baru menggantikan anggota KPU Mamuju lama yang sudah dipecat, karena belum menerima petunjuk teknis (Juknis) mengenai mekanisme pendaftaran penerimaan anggota KPU Mamuju untuk mengantikan lima anggota KPU Mamuju yang telah dipecat.

"Belum ada petunjuk dari pusat mengenai Juknis penerimaan anggota KPU Mamuju untuk menggantikan KPU Mamuju yang sudah dipecat," kata Nurdin Passsokori anggota KPU Sulbar.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009