Kendari (ANTARA News) - Ratusan warga eks pengungsi Timor Timur berdemonstrasi di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa, menuntut pembayaran dana bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Pengungsi Masyarakat Sulawesi Tenggara pascajajak pendapat Timor Timur (FSPMST) yang menumpang belasan kendaraan roda dua dan roda empat itu diterima Komisi 4 DPRD Sultra.

Ketua umum FSPMST Arsyid A melalui pengeras suara mendesak pemerintah untuk mencairkan dana bantuan bagi 633 keluarga eks pengungsi Timor Timur di Kabupaten Bombana dan 1.221 keluarga di Kabupaten Wakatobi.

Data eks pengungsi Timor Timur di Sultra yang diusulkan mendapat dana bantuan sosial beberapa kali mengalami perubahan dari 13.459 keluarga menjadi 7.694 keluarga.

Namun, menjelang tahun anggaran 2009 berakhir Gubernur Sultra melayangkan surat perbaikan data eks pengungsi Timor Timur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga jumlahnya sebanyak 6.087 keluarga.

"Pemerintah jangan diskriminasi terhadap rakyatnya. Ada apa hak bagi 633 KK eks pengungsi Timor Timur di Bombana dan 1.221 KK eks pengungsi di Kabupaten Wakatobi tidak dicairkan. Bukankah ini perlakuan diskriminasi pemerintah terhadap rakyat," kata Arsyid dalam orasinya.

FSPMST juga membeberkan dugaan terjadinya penyimpangan penyaluran dana bantuan sosial melalui PT (Persero) Pos.

"Dari mana PT Pos memperoleh data eks pengungsi Timor Timur sehingga ada penerima wesel pos namun tidak tercantum dalam data reverifikasi warga eks pengungsi. Sandiwara apa lagi yang ditampilkan PT Pos," kata Arsyid.

Ketua komisi 4 DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo mengatakan, pemerintah Sultra maupun pemerintah pusat tidak akan mengabaikan hak bagi 633 KK warga eks pengungsi Timor Timur di Kabupaten Bombana dan 1.221 KK eks pengungsi di Kabupaten Wakatobi.

"DPRD senantiasa memperjuangkan hak-hak rakyat. Bukan persoalan berapa banyak warga yang tidak kebagian dana bantuan tetapi keadilan dan kebenaran yang menjadi pedoman bagi kita semua," kata Yaudu politisi PKS.

Oleh karena itu, DPRD segera menindaklanjuti aspirasi eks pengungsi Timor Timur baik kepada pemerintah Sultra maupun pemerintah pusat demi pemenuhan rasa keadilan.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009