Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertahanan dan Mabes TNI mantapkan koordinasi terkait postur dan sistem pertahanan negara dalam jangka menengah dan panjang, menyusul penetapan adanya wakil menteri pertahanan (wamenhan).

"Kita mantapkan koordinasi berbagai hal terkait pengelolaan pertahanan negara, terkait reorganisasi di Dephan yakni keberadaan wakil menteri pertahanan," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai mengadakan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso di Mabes TNI Cikangkap, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Menhan dan Panglima TNI membahas berbagai persiapan yang bisa dilakukan dan dikoordinasikan antar kedua institusi itu terkait pengangkatan wamenhan.

Menhan dan Panglima TNI membahas pula perkembangan program 100 hari pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono di sektor pertahanan seperti pengamanan wilayah perbatasan, pemantapan pembangunan pusat misi perdamaian PBB dan revitalisasi industri pertahanan strategis.

"Kita perlu membahas ulang berbagai program pengelolaan pertahanan negara, termasuk alat utama sistem senjata yang harus dipenuhi dalam kerangka kekuatan pokok minimum atau minimum essential force," ujar Purnomo.

Terkait pemenuhan alat utama sistem senjata itu, lanjut dia, kedua institusi memantapkan produk-produk strategis apa saja yang dapat dihasilkan oleh industri dalam negeri.

Sedangkan, untuk pengamanan wilayah perbatasan Menhan dan Panglima TNI memantapkan koordinasi terkait dibentuknya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang akan diperkuat dengan adanya keputusan presiden (keppres) tentang badan tersebut.

"Selain masalah-masalah strategis, kita juga membahas hal-hal operasional seperti kebijakan pemerintah terkait kebutuhan BBM oleh TNI, dan hasil audit oleh BPK/BPKP," katanya.

Dalam pertemuan tertutup itu dihadiri pula Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI George Toisutta. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Agus Suhartono dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Imam Sufaat.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010