Padang (ANTARA News) - Hingga hari ke-4 pendaftaran, belum ada pasangan perseorangan (independen) calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) Sumatra Barat (Sumbar) periode 2010-2015 yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Cagub/cawagub Sumbar dari kalangan indenpenden belum ada yang mendaftar," kata Kepala Humas KPU Sumbar, Ampera Salim kepada ANTARA di Padang, Kamis.

Ia menyebutkan, KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/3) dan berakhir Jumat (5/1) pukul 24.00 WIB. Setelah jadwal itu, KPU tidak melayani lagi pendaftaran dengan alasan apapun.

Ditanya jika pada hari terakhir, menjadi waktu dipilih oleh para pasangan calon independen sehingga jumlah yang mendaftar menjadi membludak, Ampera mengatakan, berapapun jumlah yang mendaftar tetap akan dilayani dan KPU telah menyiapkan petugas untuk menerimanya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar, Muftie Syarfie menyebutkan, pasangan calon independen (diluar usulan partai politik) harus mendapat dukungan sebanyak 243 ribu suara masyarakat untuk dapat mendaftar menjadi cagub/cawagub.

Jumlah syarat dukungan ini, berdasarkan ketentuan dimana setiap pasangan calon independen harus mendapat dukungan lima persen dari total jumlah penduduk Sumbar, katanya.

Jumlah penduduk Sumbar tercatat 4.876.973 orang. Dengan demikian syarat lima persen bagi calon independen untuk maju ke Pilkada sebanyak sekitar 243 ribu suara dukungan.

Syarat jumlah dukungan itu, dibuktikan dengan surat pernyataan dan foto kopi KTP warga yang memberikan dukungan. KPU secara acak juga akan melakukan pemerisaan kebenaran dukungan dari masyarakat tersebut.

Ia menjelaskan, setelah dapat memenuhi persyaratan jumlah dukungan tersebut, calon independen dapat mendaftarkan diri ke KPU Sumbar untuk ikut bertarung dalam perebutna kursi gubernur/wakil gubernur Sumbar periode 2010-2015.

Jadwal pelaksanaan, Pilkada Sumbar ditetapkan 30 Juni 2010 dan digelar serentak dengan 13 pilkada lainnya di Sumbar, yakni pemilihan bupati/wakil bupati Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar dan Sijunjung.

Kemudian pemilihan bupati/wakil bupati Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan dan pemilihan wali kota/wakil wali kota Bukittinggi serta Kota Solok. (H014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010