Indramayu (ANTARA News) - Seorang jaksa yang disebut-sebut namanya oleh tersangka makelar kasus (Markus) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyatakan prihatin dengan pengakuan oknum polisi berinisial "NS" yang belum dia kenal sebelumnya.

Domo Pranoto salah seorang jaksa yang disebutkan namanya oleh oknum polisi tersangka NS kepada wartawan, Selasa, mengatakan, pengakuan oknum polisi sangat disesalkan karena nama baiknya di daerah asalnya menjadi bahan perbincangan padahal sebelum kejadian tersebut benar-benar tidak pernah mengenal oknum polisi tersebut.

"Saya melihat tersangka oknum polisi yang berinisial NS,setelah beberapa stasiun televisi menayangkan berita Markus di Indramayu. Sebelumnya tidak pernah bertemu apalagi menerima uang yang dijelaskan tersangka,"ucapnya.

Dia menambahkan, setelah ditayangkan di sejumlah televisi, keluarga semua menghubungi saya. Mereka kecewa dikiranya benar menerima uang dari tersangka oknum polisi tersebut.

"Rasa malu dan kesal hingga sekarang belum hilang. Tega sekali oknum polisi tersebut menyebutkannya. Saya berharap proses hukum tersangka berjalan secepat mungkin, sehingga masyarakat umum dapat mengetahui kebenaran sesungguhnya, dan setelah itu baru pencemaran nama baik akan dilaporkan,"katanya.

Sementara itu rekan kerja jaksa Domo Pranoto,Bima mengaku, sangat kecewa setelah mendengar kabar bahwa dari kejaksaan menerima aliran uang tersangka markus.

Dia menambahkan, seorang jaksa mana mungkin berani main-main dengan kasus pembunuhan. Tuntutan yang diajukan jaksa sesuai dengan produser yaitu 13 tahun penjara, meski vonis pengadilan hanya tujuh tahun penjara.

"Sidang pembunuhan dari pertama hingga menjelang putusan berjalan normal,namun dirinya kaget ketika vonis banyak wartawan yang hadir pada persidangan tersebut. Setelah vonis keluarga terdakwa teriak telah memberikan uang untuk meringankan, bahkan janji markus dapat membebaskannya,"katanya.
(Y003/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010