Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar menganggarkan sekitar Rp50 triliun per tahun atau lima persen APBN untuk memberdayakan ekonomi bagi 40 juta kelompok usaha kecil dan mikro (KUKM) di Indonesia.

Ketua Umum DPP PERTI Dr H Anwar Sanusi didampingi Sekjen H Somali mengemukaan hal itu di sela Musyawarah Majelis Syuro Nasional III PERTI di Wisma PHI Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu.

Menurut mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR itu, penyediaan anggaran kredit bagi KUKM sangat diperlukan untuk membangkitkan kegiatan sektor riil khususnya dalam menghadapi era perdagangan bebas di kawasan ASEAN dan China (CAFTA) 2010 serta untuk membuka lapangan kerja baru.

"Terbukti saat krisis ekonomi yang melanda Indonesia termasuk dunia pada 1998 dan 2008 lalu, bahwa sektor KUKM dan infomal mampu bertahan menghadapi krismon tersebut dan bahkan ikut menyumbangkan dalam pertumbuhan ekonomi," katanya.

Anwar Sanusi mengatakan, adanya kekhawatirkan bahwa pemberikan kredit kepada KUKM akan macet itu tidak benar, terbukti KUKM yang jumlanya 40 juta orang yang sebagian besar di pedesaan itu sangat kecil jumlah kasus kredit macet, justru yang banyak dari pengusaha besar yang kreditnya macet khususnya pada krismon lalu.

Ahli ekonomi itu meminta pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam skema kredit bag KUKM karena mereka itu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mampu membuka lapangan kerja baru di peddesaan.

Anwar Sanusi mengatakan, usulan peningkatan skema kredit KUKM akan dimasukan dalam rekemendasi ekternal pada Musyawarah Majels Syuro Nasional III PERTI, serta hal-hal yang menyangkut pemberantasan korupsi, terorisme, terkait masalah larangan merokok, penyempurnaan ujian nasional dan tayangan film dan sinetron di stasiun tv.

Musyawarah Majelis Syuro PERTI tersebut juga akan membahas rencana Muktamar ke-15 PERTI, penyempurnaan program dan peningkatan konsolidasi organisas mulai pusat, daerah, cabang (kabupaten/kota), serta pmbenntukan kaderisasi PERTI mulai tingkat dasar, madya, nasional dan kader profesional (ulama).(*)
(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010