Pekanbaru (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau akan melaporkan bentrokan antara warga Desa Koto Cengar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan polisi, kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Bentrokan itu menelan seorang warga meninggal dunia yang diduga terkena tembakan polisi.

"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti dan hari ini akan kami serahkan kepada Komnas HAM," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Hariansyah Usman di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan Walhi dansejumlah lembaga aktivis di Riau telah mengumpulkan bukti-bukti bahwa polisi diduga kuat melanggar HAM dalam bentrokan di Desa Cengar Selasa lalu (8/6).

Dua warga tertembak dalam insiden itu, satu diantaranya meninggal dunia. Korban meninggal dunia bernama Yusniar (47), yang diduga mendapat dua luka tembakan di dada. Sedangkan, korban yang terluka bernama Disman (40).

"Kami juga akan menyerahkan bukti-bukti itu kepada Mabes Polri dan sejumlah instansi terkait lainnya," ujarnya.

Menurut dia, barang bukti tersebut diantaranya adalah 25 butir peluru aktif, 10 selongsong peluru, baret anggota Brimob Polda Riau, dan label nama anggota kepolisian yang tercecer di lokasi kejadian.

"Selongsong dan peluru aktif yang kami temukan di lapangan menjadi bukti tindakan represif polisi terhadap warga. Ini sudah menjadi salah bentuk pelanggaran HAM," ujarnya.

Insiden tersebut merupakan buntut dari ketidakpuasan warga terhadap bagi hasil panen kebun plasma seluas 9.340 hektare (ha) yang dikelola perusahaan KUD Prima Sehati bersama perusahaan perkebunan PT Tri Bakti Sarimas.

Warga telah beberapa kali berunjuk rasa sejak Mei lalu dan karena KUD ingkar janji, ratusan warga akhirnya melakukan panen paksa di kebun plasma seluas 100 ha.

Bentrokan pecah saat sekitar 200 aparat Polres Kuansing dan Brimob Polda Riau mencoba menghentikan aksi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Zulkifli mengatakan polisi masih menyelidiki insiden penembakan itu dan hingga kini belum menyatakan identitas warga yang tewas itu.

"Sampai sekarang juga belum ada tersangka dalam kasus ini," ujarnya.(*)

F012/Z003/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010