kedua pelaku tersebut sempat berusaha melawan warga yang akan menangkap dengan mengacungkan pistol
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pasar Rebo berhasil meringkus dua pelaku pencuri sepeda motor bernama Imbar (20) dan Darim (28) yang menjalankan aksinya dengan menodongkan pistol mainan setelah kepergok warga.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Budiono mengatakan kedua pelaku tersebut diringkus oleh warga saat mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Remaih, Kelurahan Baru, pada Senin (26/4) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Dua orang mencuri motor di Jakarta Utara terekam CCTV

"Ketika pelaku mau ambil motor warga, keduanya ketahuan oleh anak pelapor (korban), kemudian diteriaki sama pelapor," kata Budiono di Jakarta, Selasa.

Budiono menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut sempat berusaha melawan warga yang akan menangkap dengan mengacungkan pistol.

Baca juga: Maling minimarket ditangkap polisi karena KTP tertinggal

Namun warga yang berusaha menangkap kedua pelaku tersebut tidak gentar dengan ancaman tersebut. Alhasil keduanya pun berhasil diringkus oleh warga sekitar.

Baca juga: Polres Jakpus ringkus maling motor yang sudah 12 kali beraksi

"Senjata yang ditodongkan  pelaku mainan, korek api. Sekarang kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pasar Rebo, sedang dalam tahap penyidikan," ujar Budiono.

Polsek Pasar Rebo menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021