Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Darmin Nasution, menegaskan bahwa redenominasi rupiah bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

"Redenominasi sama sekali tidak merugikan masyarakat karena berbeda dengan sanering atau pemotongan. Dalam redenominasi nilai uang terhadap barang tidak akan berubah, yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya berupa penghilangan beberapa digit angka nol," jelas Darmin di Jakarta, Selasa.

Darmin mengemukakan, redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat, sedangkan sanering adalah pemotongan nilai mata uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, yaitu dengan memotong nilai uangnya saja.

"Dalam redenominasi, baik nilai uang maupun barang, hanya dihilangkan beberapa angka nolnya saja. Dengan demikian, redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula penyederhanaan penulisan alat pembayaran," ujarnya.

Menurut Darmin, redenominasi akan menyederhanakan sistem akuntasi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.

"BI belum akan menerapkan redenominasi dalam waktu dekat ini karena BI menyadari bahwa redenominasi membutuhkan komitmen nasional serta waktu dan persiapan yang cukup panjang,"katanya.

Dalam tahapan riset mengenai redenominasi, BI akan secara aktif melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk mencari masukan dan hasilnya akan diserahkan pada pihak-pihak terkait agar dapat menjadi komitmen nasional.

Darmin mengatakan, keberhasilan redenominasi akan sangat ditentukan oleh berbagai hal yang saat ini tengah dikaji sebagaimana telah dilakukan oleh beberapa negara yang telah sukses menerapkannya.

Beberapa faktor yang mendukung suksesnya pelaksanaan redenominasi adalah ekspektasi inflasi yang berada pada kisaran rendah dengan pergerakan yang stabil, stabilitas perekonomian yang terjaga serta adanya jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan kesiapan masyarakat.
(T.E014/A026/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010