Jakarta (ANTARA News) - Penggabungan empat asosiasi profesi pasar modal yakni Asosiasi Profesional Pasar Modal Indonesia (APPMI) telah resmi dideklarasikan, Senin sekaligus menjadi kado ulang tahun pasar modal ke-33 yang berlangsung besok (Selasa).

Empat asosiasi itu adalah Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia (AWP2EI), Asosiasi Wakil Penjamin Emisi Efek (AWPEEI), Asosiasi Wakil Manajer Investasi Indonesia (AWMII), dan Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI).

Ketua Tim Formatur pembentukan APPMI M. Syurbainy Nasution dalam deklarasi penggabungan empat asosiasi profesi pasar modal di Jakarta, Senin mengatakan, penggabungan asosiasi profesi pasar modal menjadi kado ulang tahun pasar modal ke-33, diharapkan dapat menyatukan visi dan misi pelaku pasar modal di Indonesia.

"Kami berharap penggabungan asosiasi ini akan menjadi kado yang mudah-mudahan dapat menyatukan visi dan misi pelaku pasar modal," ujarnya.

Ia menjelaskan, penggabungan keempat asosiasi profesi pasar modal itu tidak membubarkan asosiasi yang sudah ada, tetapi dapat menjadi payung baru bagi seluruh profesional yang ada.

Ditempat yang sama, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany mengharapkan asosiasi baru itu tidak hanya sebagai paguyuban yang hanya menjadi tempat berkumpul pelaku pasar modal yang tanpa hasil.

"Kami berharap ada masukan dan tindakan di kemudian hari dari APPMI yang berarti dan menyumbangkan sesuatu bagi pasar modal Indonesia," katanya.(*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010