Jakarta (ANTARA News) - Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri perlu direvisi untuk membangun kesetaraan antara pengusaha dengan pemerintah, kata Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Transportasi Chris Kanter di Jakarta, Minggu.

"Selama ini hubungan pengusaha dengan pemerintah lebih dikarenakan kedekatan," kataya.

Persoalannya, kata Chris, kalau terjadi perubahan di tubuh pemerintah maka pengusaha harus melakukan pendekatan lagi, serta belum tentu memiliki kecocokan.

"Pemerintah baru terkadang mengeluarkan kebijakan yang berbeda serta tidak mendengar masukan dari pengusaha," kata Chris.

Menurut Chris, apabila ada kesetaraan meski pemerintah berganti-ganti pengusaha tetap mendapat kepastian karena setiap kebijakan pasti dimintakan tanggapan dan masukan.

Chris yang mencalonkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berjanji untuk memperjuangkan revisi undang_undang Kadin sebagai upaya meningkatkan hubungan pengusaha dengan pemerintah.

Chris juga menjelaskan, hubungan pemerintah dengan pengusaha seharusnya tidak berlandaskan pada lobi-lobi dan unsur kedekatan tetapi harus ada undang_undang yang mengaturnya.

Chris mengatakan, pernah ada pengurus Kadin yang memberikan kritikan kepada pemerintah, setelah itu tidak pernah diundang lagi pada pertemuan dengan pemerintah.

"Nanti alasannya ada saja undangannya terselip atau undangan diterima tetapi acaranya sudah selesai," jelasnya berbagi pengalaman dalam berhubungan dengan pemerintah.

Salah satu dukungan Chris untuk menjadi Ketua Kadin berasal dari Kadin DKI yang diluncurkan Jumat malam (13/8) yang dihadiri seluruh jajaran Kadin DKI.

(G001/N002/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010