Denpasar (ANTARA News) - Nindi Oristya Wanda (20) mahasiswi Unud yang menjadi korban penusukan oknum Bintara TNI, kini di paru-parunya masih dipasangi alat oleh dokter RSUP Sanglah yang merawatnya.

"Kondisi pasien secara umum sudah membaik, namun masih kami pasang alat berupa selang untuk membersihkan luka tusuk di paru-parunya," kata Kepala Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah dr. Kresna Wibawa, di Denpasar, Bali, Kamis.

Dijelaskan, alat tersebut berfungsi untuk membersihkan sisa-sisa darah yang mungkin masih terdapat di sekitar paru-paru pasien.

Selain itu, juga untuk menghindari terjadinya gumpalan darah akibat luka tusukan yang dialami pasien.

Alat yang dipasang itu masih belum bisa dipastikan kapan bisa dilepas, ujarnya, tapi apabila kondisi pasien sudah 100 persen pulih kemungkinan alat tersebut bisa tidak digunakan lagi.

"Dari hasil diagnosis kami, pasien mengalami luka tusuk yang cukup parah, itu melukai paru-paru dan menembus diafragmanya serta hampir mengenai jantungnya," katanya.

Pasien bisa dikatakan bernasib baik, ucapnya, sebab tusukan yang dilakukan pelaku yang merupakan oknum TNI itu tidak sampai mengenai jantungnya. Jika luka tusuk itu sampai mengenai jantungnya, maka tentu ceritanya akan lain.

"Dari hasil pantauan kami, kesehatan pasien tersebut terus mengalami perkembangan yang baik. Sampai saat ini tidak ada komplikasi penyakit yang bisa memperparah kondisinya," ujarnya.

Setelah meningkatkan kesehatan fisiknya, katanya, diharapkan juga pihak keluarga nantinya bisa membantu kesehatan mentalnya.

Dari pantauan di sekitar kamar tempat mahasiswi asal Palembang itu dirawat, tampak kedua orang tuanya yang setiap saat selalu menunggu untuk mengetahui perkembangan kesehatan anggota keluarganya itu.

Penusukan yang dialami mahasiswi Unud itu terjadi Sabtu (23/10) malam, di rumah kosnya di Jalan Tukad Pakerisan Gang Lestari IV No 21 Denpasar.

Pelaku penusukan tersebut diduga adalah oknum anggota TNI yang tinggal bersebelahan dengan kamar yang ditempati korban. (ANT/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010