Mamuju (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dinilai telah melakukan pembohongan publik dengan menyampaikan keberhasilan pembangunannya yang tidak sesuai dengan fakta.

Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Kamis, mengatakan, Bupati Mamuju, Suhardi Duka (SDK) telah menyampaikan pembohongan publik dengan menyampaikan segala bentuk prestasi pembangunan yang telah dicapainya sementara itu tidak sesuai dengan fakta.

Ia mengatakan, bukti SDK telah melakukan pembohongan publik adalah pada saat SDK menyampaikan pidato akhir tahunnya dipenghujung akhir tahun 2010, beliau telah menyatakan bahwa di masa pemerintahannya telah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.

Namun, itu tidak sesuai dengan fakta karena banyak kasus hukum yang terjadi di Mamuju yang dapat menjadi bukti bahwa pemerintahan di Mamuju tidak bersih dan buruk di masa kepemimpinan SDK.

"Penyampaian SDK bahwa telah tercipta pemerintahan yang bersih dan baik, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien menjungjung tinggi supremasi hukum ternyata itu hanyalah janji dan omong kosong belaka," katanya.

Karena, kata dia, fakta di mata hukum, dugaan korupsi dilingkup Pemkab Mamuju semakin banyak mencuat kepermukaan seperti ditanganinya kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam fiktif yang merupakan bantuan pemerintah pusat senilai Rp8 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.

Kemudian, kata dia, adanya temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) tentang penyalahgunaan anggaran APBD tahun 2009 yang dilakukan Pemkab Mamuju, senilai Rp121 miliar, meskipun itu belum tertangani secara hukum namun dapat mengakibatkan kerugian negara yang terbilang besar.

"Kepemimpinan SDK yang sudah menjabat dua periode sebagai Bupati Mamuju, hanya memberikan janji bahwa akan menciptakan pemerintahan bersih dan berwibawa, namun faktanya ternyata adalah pemerintahan korup dan otoriter serta arogan," katanya.

Menurut dia, bukti lainnya bahwa Pemkab Mamuju telah melakukan pembohongan publik lainnya adalah mengenai janjinya tentang program pendidikan dan kesehatan gratis, karena faktanya, sarana kesehatan dan pendidikan di Mamuju belum sepenuhnya memadai dan justru budaya penyelewengan anggaran yang ditemukan.

"Seperti misalnya masih ditemukannya kasus pemotongan anggaran siswa miskin, maupun tidak selesainya pembangunan sejumlah sekolah, salah satu contohnya seperti pembangunan SMK Tapalang yang tidak dirampungkan 100 persen, dan hanya selesai 70 persen padahal menelan anggaran sekitar Rp300 juta melalui APBD," katanya.

Ia juga mengatakan, jika pelayanan kesehatan di Mamuju sangat buruk seperti masih joroknya RSUD Mamuju, maupun sulitnya masyarakat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan di samping juga rumah sakit itu selalu kehabisan stok obat yang membuat masyarakat miskin sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Apalagi, kata dia, pembangunan RSUD Mamuju yang menelan anggaran sebesar Rp7 miliar melalui APBD tahun 2009 diduga terindikasi korupsi karena dikerjakan tidak sesuai bestek begitu pembangunan gedung tambahan di rumah sakit yang menggunakan anggaran APBN Rp5 miliar juga tidak dirampungkan.

Bukti lainnya, kata dia, adalah soal peningkatan sektor usaha kecil dan menengah yang secara fakta Pemkab Mamuju tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk membantu usaha kecil dan menengah tersebut sebagai modal usahanya dan justru hanya banyak membeli kendaraan dinas mewah yang tidak dinikmati rakyatnya.

"Banyak lagi pembohongan publik yang dilakukan SDK yang akan segera kami beberkan, karena programnya hanya janji belaka dan bukan merupakan fakta bahwa benar pemerintahannya telah berhasil mensejahterakan rakyat," katanya.  (MFH/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011