Jakarta (ANTARA News) - Tidak mudah mencari asal-muasal uang Rp74 miliar milik terpidana Gayus Halomoan Tambunan, karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) sepakat fokus mengungkap aliran dana milik Gayus.

"Arah penyidikan sebaiknya memang mengarah kepada suap-menyuap, bukan gratifikasi. Supaya asal-muasal uang Gayus lebih mudah dibuktikan," kata Sekjen Satgas PMH, Denny Indrayana, di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Menurut dia, mengkoordinasikan informasi yang diperoleh Gayus guna mengungkap kasus pajak sangat penting mengingat mantan mafia pajak ini paling tidak menyampaikan pada lima pihak berbeda, diantaranya pada pemeriksa internal Dirjen Pajak, Satgas PMH, penyidik kepolisian, pemeriksaan persidangan, dan informasi kepada kuasa hukumnya terdahulu Adnan Buyung Nasution.

Metode pembuktian terbalik, lanjut Denny, menjadi perlu dimaksimalkan oleh para penyidik baik dari KPK maupun Polri. Sehingga, ia meyakini akan mampu mengungkapkan siapa penyuap Gayus.

Anggota Satgas PMH, Mas Achmad Santosa berpendapat sudah ada kemajuan dalam pengungkapan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan.

Namun sayang tidak dijelaskan spesifik oleh anggota satgas yang akrab dipanggil Ota ini kemajuan apa yang telah dilakukan KPK dalam mengungkap kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus.

Ketua Satgas PMH, Kuntoro Mangkusubroto usai menemui para pimpinan KPK mengatakan bahwa kehadiran satgas guna berkoordinasi lebih lanjut dalam hal pemberantasan mafia hukum.

Ia tidak menampik pertemuan singkat tersebut juga membicarakan kelanjutan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus. Namun sama halnya dengan Ota, ia enggan menjelaskan inti dari pembicaraan yang berkaitan dengan mantan pegawai pajak tersebut.

Sebelumnya, anggota satgas lainnya yang juga Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Hussein mengatakan kesulitannya mencari tahu asal-muasal uang Rp74 miliar lebih milik Gayus.

Karena itu, ia berharap agar KPK dapat berperan lebih dalam pengungkapan aliran dana Gayus tersebut.  (V002/Z002/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011