-
Havana (ANTARA News) - Kuba menetapkan  tanggal 4 Maret akan mengadili kontraktor Amerika Serikat Alan Gross, yang didakwa dengan tindakan mata-mata.

Gross, kontrator Deplu AS berusia 61 tahun, ditangkap pada Desember 2009 karena membagi-bagikan telepon selular dan laptop kepada para penentang rezim komunis pimpinan Presiden Raul Castro.

Havana awal bulan ini mengumumkan  akan mengupayakan hukuman 20 tahun penjara bagio Gross, yang sudah  14 bulan ditahan.

Tanggal pengadilan itu diumumkan di laman Internet resmi pemerintah Kuba.

Jurubicara Deplu AS menanggapi pengumuman itu dalam pesan Twitter, Kamis. "Kami mengharapkan ia menjalani persidangan yang adil dan akan diperbolehkan pulang."

Gross bekerja pada s Development Alternative Inc., organisasi yang dikontrak oleh Deplu AS untuk memasok komputer dan material komunikasi pada kelompok-kelompok masyarakat sipil.

Para pejabat AS melaporkan bahwa Gross merana di dalam penjara Kuba dan  bersikeras tuduhan terhadapnya melanggar standar internasional.
(S008/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011