penyebaran Ahmadiyah ini memang harus dilarang dan dihentikan, namun kebebasan hidupnya sebagai warga negara tetap dilindungi"
Malang (ANTARA News) - Mantan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi menyatakan, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengenai pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di provinsi itu sudah tepat.

"Aktivitas dan penyebaran Ahmadiyah ini memang harus dilarang dan dihentikan, namun kebebasan hidupnya sebagai warga negara tetap dilindungi," tegas Hasyim di kediamannya di Pesantren Mahasiswa (Pesma) Al-Hikam di Malang, Rabu.

Penghentian ajaran Ahmadiyah ini, katanya, memang harus dihentikan karena membahayakan umat Islam sendiri.

"Kecuali kalau Ahmadiyah itu menjadi satu agama sendiri dan bukan Agama Islam," tegas Sekjen International Conference of Islamic Scholar (ICIS) itu.

Ia mengakui, dia mengkhawatirkan oknum yang memanfaatkan kerawanan tersebut sehingga memicu konflik, apalagi masalah Ahmadiyah bersinggungan dengan aspek agama karena ada penodaan agama, aspek hukum karena ada penghentian ajaran dan HAM karena sebagai masyarakat tidak bebas.

Kondisi ini, katanya, sudah campur aduk karena cara meletakkannya tidak proporsional akibat tidak tegasnya  pemerintah yang mungkin permanen dalam waktu cukup lama.

Susahnya, kata Hasyim, di Indonesia ini memang ada yang berbisnis khusus dalam bencana.

"Makanya pemerintah harus memiliki political will dan segera bertindak tegas, apalagi peraturan dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri juga sudah jelas aturannya," tegasnya.

Oleh karena itu, tegasnya, akan lebih baik kalau Ahmadiyah ini menjadi agama sendiri dan bukan menjadi bagian dari Islam."Saya rasa ini lebih baik dan lebih aman," tegasnya.

SK Gubernur Jawa Timur tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah tersebut tertuang dalam SK Nomor 188/94/KPTS/013/2011. SK tersebut tertanggal 28 Februari 2011. (*)
E009

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011