Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah pusat diminta serius mengatasi persoalan di RSUD Dok II, karena insentif untuk petugas medis belum dibayar selama 6 bulan, sehingga keadaan ini dikhawatirkan dapat menyebabkan pelayanan kesehatan pada rakyat di Papua terganggu.

"RSUD Dok II Kota Jayapura yang merupakan Rumah Sakit Rujukan Terbesar di Papua, terhitung sejak tanggal 1 Maret 2011 hingga saat ini para petugas melakukan aksi mogok dan menghentikan semua aktivitas pelayan kesehatan di RSUD tersebut. Pemerintah baik pusat maupn daerah belum mengatasi hal ini secara serius," kata Ketua DKR Papua, Alexander Krisifu.

Siaran pers Pengurus Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) yang diterima d Jakarta, Selasa, menyebutkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan di RSUD Dok II Kota Jayapura, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, yang sudah mengirimkan Tim pada hari Jumat 11 Maret 2011 ke Jayapura untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Akan tetapi sampai dengan saat ini belum dapat kata sepakat antara para petugas rumah sakit dan pemerintah daerah, serta Tim dari Kementerian Kesehatan RI terkait insentif petugas RSUD Dok II Jayapura mereka yang belum juga dibayarkan sehingga aksi mogok tersebut masih terus berlangsung," kata Ketua DKR Papua, Alexander Krisifu.

Untuk itu DKR Papua menurut Alexander Krisifu mendesak Menteri Kesehatan RI agar lebih serius dan tegas dalam mengambil langkah-langkah penyelesaian persoalan di RSUD tersebut.

"Kami juga minta agar Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu segera membayarkan insentif petugas medis di RSUD Dok II Jayapura. Kami juga mendesak agar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr Bagus Sukaswara dan Direktur RSUD Dok II Jayapura dr Maurits Okoseray segera  menyelesaikannya tugasnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal, Bina Usaha Kesehatan,  Supriyantoro membenarkan bahwa Kemenkes sudah kirim tim ke Jayapura. Saya menunggu laporan final besok. Di Manado saya bertemu dengan kepala dinas provinsi yang bilang pada dasarnya rumah sakit sudah menerima pasien. Tetapi diakui bahwa ada beberap petugas yang masih belum bisa menerima dan tetap menuntut insentif tambahan. Besok saya akan minta staf untuk klarifikasi ulang insentif," katanya.

Menjawab hal tersebut, Koordinator Papua dan Papua Barat, Donald Haipon menjelaskan bahwa sampai hari ini RSUD Abepura di Jayapura sudah kewalahan menerima pasien karena pemogokan di RSUD Dok II.

"Direktur rumah sakit RSUD Abepura mengeluh kuatir tidak bisa lagi menampung pasien yang besar jumlahnya. Kepala dinas dan kepala rumah sakit jangan berbohong memanipulasi fakta lapangan. Rakyat bisa ngamuk," demikian tegasnya.(*)

(R009/K004)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011