Achir Yani mengemukakan hal itu di Jakarta, Rabu (16/3), didampingi Sekjen PPNI Harif Fadhillah di sela acara menyambut Hari Keperawatan Indonesia (HKI) pada (17/3) yang diisi acara bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma kepada masyarakat di sekitar Kelurahan Menteng Dalam, Kecematan Tebet, Jakarta Selatan.
Achir Yani mengatakan, RUU Keperawatan sudah diajukan ke DPR sejak tahuan sebelum, agar segera dibahas dengan pemerintah untuk disetujui menjadi UU.
Dia menyambut baik kepada Komisi IX DPR yang telah memasukan RUU Keperawatan sebagai program legeslasi nasional (Prolegnas) tahun 2011, sehingga diharapkan paling lambat akhir 2011 RUU Keperawatan telah disahkan menjadi UU.
Menurut dia, profesi perawat mendominasi dalam jumlah tenaga medik bidang pelayanan kesehatan, karena jumlahnya mencapai 60 persen, sedangkan profesi medik lainya kurang dari jumlah tersebut.
Oleh karena itu, katanya, perlu UU yang khusus mengatur tenaga keperawatan sebagaimana profesi lain yang telah diatur dalam UU tersendiri.
"Dengan adanya UU Keperawatan, maka profesi perawat dan sekolah penghasil perawat akan memiliki standar kompetensi baik tingkat nasional maupun global, sehingga Indonesia dapat memenuhi kebutuhan tenaga perawat baik di dalam negeri maupun dunia internasional," katanya.
Achir Yani menegaskan, adanya UU Keperawatan, disamping untuk meningkatkan kualitas SDM profesi perawat, juga memberikan perlindungan hukum baik bagi tenaga keperawatan dan masyarakat penerima pelayanan kesehatan dari kemungkinan tindakan keselahan.
Sementara itu, Ketua Umum PPNI Dewi Irawaty, MA, PhD mengatakan, salah satu kriteria yang belum dimiliki perawat Indonesia adalah kewenangan untuk melakukan pengendalian secara otonom yang ditetapkan melalui UU Keperawatan.
HKI 2011 bertemakan "Undang-undang Keperawatan Menjamin Pelayanan Keperawatan yang Profesional dan Berkualitas". Peringatan HKI dimaksudkan sebagai tanggung jawab dan kemitraan perawat dengan masyarakat dalam pemberian pelayanan yang berkualitas dan profesional.(*)
(R009/K004)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011
bapak dewan yg terhormat andai anda berada di posisi kami sebagai perawat yg bekerja dilapangan tanpa tau mana yg sebenarnya ranah kami..sementara tuntutan profesional selalu di ucapkan, bapak akan menuntut hak yg sama spt kami..buka mata anda bapak dewan dgn segala hormat kami meminta hak kami, tempatkan posisi anda di tempat kami, mana yg lebih prioritas sebenarnya..
Mohon yang bernegatif tingking intropeksi diri, kearoganan tidak akan membuat situasi jadi lebih damai.
Bila bisa hidup dengan penuh kasih dan damai maka hidup akan terasa lebih indah pada akhirnya