Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh mengungkapkan, jumlah pelamar Hakim Agung sampai hari terakhir, Rabu 23 Maret 2011, jam 17.00 WIB, tercatat 100 calon, dan diperkirakan masih akan terus bertambah.

"Ada kemungkinan jumlah itu bertambah, karena ada yang mendaftar lewat pos," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Rabu petang.

Pihak Komisi Yudisial (KY), menurutnya, tetap akan memproses pelamar yang mengirimkan lamarannya via jasa pos.

"Kami tunggu lamaran lewat pos itu sampai tanggal sebelum pengumuman hasil seleksi administratif," kata Imam Anshore Saleh yang sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum dan HAM) ini.

Ia mengungkap lagi, antusiasme pelamar ini menggembirakan.

Ditambahkan, ini merupakan jumlah terbanyak sejak persyaratan khusus bagi pendaftar Calon Hakim Agung (CHA) nonkarier diterapkan.

"KY mulai meneliti kelengkapan syarat-syarat administratif. Bagi yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat, seperti umur dan syarat pendidikan, langsung digugurkan," tegas mantan jurnalis ini.


Dominasi Akademisi

Sebelumnya, Imam Anshori Saleh mengungkapkan, para akademisi mendominasi CHA yang memasukkan berkas lamarannya hingga Selasa (22/3) tadi malam.

"Sampai penutupan kemarin, terdaftar 92 CHA, terdiri atas 49 Hakim karier dan 43 nonkarier," katanya.

Jumlah pelamar sebanyak ini, menurutnya, benar-benar sesuatu yang menggembirakan.

"Alhamdulillah jumlah pelamar di atas target. Karena, target Komisi Yudisial (KY) 90 pelamar," ujarnya.

Terutama, demikian Imam Anshori Saleh, tingginya minat dari kalangan nonkarier yang didominasi para akademisi.

"Sebab, dari 43 pelamar (CHA nonkarier), 22 di antaranya adalah akademisi yang berasal dari berbagai perguruan tiinggi di seluruh Indonesia," katanya lagi.

Sementara itu, CHA yang berasal dari Hakim karier, lanjutnya, didominasi Hakim Peradilan Umum (27 orang) disusul Hakim Peradilan Agama (10), Peradilan TUN (tuijuh), dan Peradilan Militer (lima).

"KY mencari yang terbaik dari 92 pendaftar tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, lanjutnya, pendaftaran CHA berakhir 23 Maret 2011 hari ini, untuk nantinya diseleksi KY.

"Kemudian, maksimal 30 calon yang akan diserahkan ke DPR RI untuk mengikuti `fit and prop test`," jelasnya.

Selanjutnya, menurutnya, DPR RI, dalam hal ini Komisi III akan memilih 10 CHA sesuai permintaan dari Mahkamah Agung (MA).

"Namun sesuai kesepakatan KY dengan Ketua Komisi III, jika yang sesuai kriteria KY hasil seleksi tidak mencapai 30 orang, ya diserahkan seadanya," katanya.

Tetapi, Imam Anshori Saleh, pihaknya ingin sampaikan ke DPR RI calon-calon terbaik, sehingga siapa pun yang dipilih tak masalah.

Ditambahkan, berdasarkan surat dari MA, kebutuhan 10 Hakim Agung baru itu diinginkan terbanyak yang mempunyai keahlian Perdata Umum.

"Selebihnya masing-masing satu dari berbagai keahlian lainnya," ujar Imam Anshori Saleh lagi. (M036/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011