Garut (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium atau penundaan pemekaran wilayah administrasi provinsi maupun kabupaten yang sekarang ini sudah terdata puluhan wilayah ingin dimekarkan, kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Garut, Sabtu.

"Ada puluhan yang ingin menjadi kabupaten baru termasuk Garut, prinsifnya kita masih menunda dulu, karena kita ingin mengetahui dulu,sedang menyusun seperti apa," kata Agung saat menghadiri pelantikan pengurus Kosgoro tingkat Kabupaten Garut, di Hotel Augusta, Garut.

Moratorium tersebut, dijelaskan Agung, bertujuan agar pemerintah bisa mempertimbangkan dan mengkaji apakah pemekaran itu diperlukan atau tidak dengan berbagai pertimbangan.

Berdasarkan penilaian di negara lain seperti Jepang yang wilayahya memiliki luas tidak lebih dari pulau Jawa yang hanya memiliki 3.170 bupati, bahkan di negara Thailand kebijakannya lebih pada provinsi yang hanya memiliki 77 Gubernur.

"Nah, sekarang berapa Indonesia yang ideal, bersama itu tentang perkembangan penduduk, sebab ada penduduk di pulau Jawa satu kabupaten ada empat juta orang," katanya.

Di Indonesia memiliki sekitar 500 Bupati dari 33 provinsi, kata Agung pemerintah Indonesia bisa saja melakukan lebih banyak atau tetap hanya memiliki sekitar 500 bupati.

Namun kebijakan pemekaran itu, kata Agung tetap perlu dilakukan pertimbangan serta ada konsep yang terbaik untuk kedepannya dan konsisten terhadap konsep tersebut.

"Sebagai pemimpin negara harus mempertimbangkan, mengatur tidak semudah membalikan telapak tangan," katanya.

Seperti diketahui dalam pemberitaan di media massa, keinginan pemekaran lebih kepada pertimbangan politik atau penguasaan, katanya.

Padahal pemekaran tersebut merupakan keinginan mulia diharapkan pemekaran tidak mengarah pada politik melainkan harus mempercepat proses pembangunan untuk kemakmuran rakyat.

"Tidak ada larangan, Mendagri sedang menyusun negara kita kedepannya, mau seribu bupati, sekian ribu kecamatan sekian ribu desa, kita siapkan," katanya.

(KR-FPM/Y003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011